Hakim PN Medan Dibunuh, Sudah 22 Orang Diperiksa
Kapolda Sumut: Tidak ada racun di lambung korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto menegaskan hakim sekaligus Humas di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin adalah korban pembunuhan. Pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kasus tersebut.
"Iya, (murni memang dibunuh). Jumlah saksi yang diperiksa bertambah menjadi 22 orang," kata Agus saat diwawancarai wartawan usai menggelar pertemuan dengan Komisi III DPR RI di ruangan Tribrata Polda Sumut, Rabu (4/12) sore.
Baca Juga: Soal Perlindungan Hakim, Masinton: Bisa Diminta ke Polisi
1. Kapolda tidak mau gegabah menduga siapa pelakunya
Untuk mengungkap kasus ini, sambung Agus, tim dari Direktorat Reskrimum Polda Sumut dan Polrestabes Medan tidak bisa buru-buru menangkap orang yang diduga melakukan tindak pidana. Karena itu, perlu pendalaman lebih lanjut.
"Kita tidak boleh gegabah menduga orang sebagai pelaku. Jadi, harus dalami semua alibi dan periksa semua alat bukti yang ada. Mohon doa restunya," ungkap jenderal bintang dua itu.
Baca Juga: Kematian Misterius Hakim PN Medan, Sudah 18 Saksi Diperiksa Polisi