TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Edukasi Masyarakat Desa Harus dengan Perbaikan Koneksi Internet

Literasi digital merupakan keterampilan kunci saat ini

Kepala Desa Kadirejo, Riyadi melakukan pengecekan kabel panel surya yang digunakan untuk memasok listrik jaringan internet nirkabel SuryaNett di atap kantor balai desa, 3 November 2020. Listrik dari tenaga surya ini digunakan untuk mendukung jaringan internet yang kerap terkendala ketika terjadi pemadaman arus listrik. Pembagunan SuryaNett menjadi bagian kebutuhan internet masyarakat desa secara agar berdikari baik secara ekonomi maupun literasi. IDN Times/Dhana Kencana

Langkat, IDN Times - Dosen dan Ketua Prodi Sistem Informasi FST UINSU, Samsudin, menjelaskan dampak ekonomi digital berupa pasar tak terbatas, semua orang terlibat, mudah berusaha, tetapi persaingan tinggi.

“Bisnis di era digital sendiri sangat mudah, cepat, dan mendunia. Hal yang paling penting untuk dilakukan adalah membuat rencana, analisis kondisi saat ini, dan atur goal,” katanya saat menjadi pembicara pada Webinar Literasi Digital di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara bertajuk “Kesiapan Masyarakat dalam Menghadapi Transformasi Digital”.

Menurutnya untuk mengedukasi masyarakat pedesaan yang tertinggal harus ada koneksi internet terlebih dahulu. Ketika di sana sudah ada internet, maka akan lebih mudah untuk memberitahu atau mengedukasi langsung kepada mereka.

1. Ini 4 pilar literasi digital

Instagram.com/ubudwritersfest

Elyas Nur Fridayana bertindak sebagai Key Opinion Leader (KOL) dan memberikan pengalamannya. Para narasumber tersebut memperbincangkan tentang 4 pilar literasi digital, yakni Digital Culture, Digital Ethic, Digital Safety dan Digital Skill.

Professional Business Coach, Prayudy Widyanto, M.M menyampaikan mindset terdapat 2 jenis, seperti fix mindset yang selalu beranggapan bahwa apa yang sudah ada tidak bisa dirubah, dan growth mindset untuk orang-orang dengan pemikiran yang sadar atas kualitas seseorang.

 

2. Hak kekayaan Intelektual terbagi menjadi dua kategori

Pexels/Max Fischer

Founder Belajardigital.id, Rudi Permana, mengatakan HKI atau Hak kekayaan Intelektual terbagi menjadi dua kategori, hak cipta dan hak kekayaan industri. Hak cipta sendiri merupakan hak eksklusif bagi pencipta hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin dengan batasan-batasan.

“Sedangkan hak kekayaan industri terdiri dari hak paten, merek, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang, dan varietas tanaman,” ujarnya.

Berita Terkini Lainnya