Dirjen KLHK Dukung TPL Jaga Konsistensi Penyerapan Karbon
TPL fokus berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Konsistensi penyerapan karbon pada areal berstatus hutan tanaman industri (HTI) menjadi hal yang harus diperhatikan oleh perusahaan atau korporat selaku pengelola. Hal ini karena konsistensi tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi dari perusahaan untuk ikut berkontribusi mendukung FOLU Net Sinks 2030.
Demikian disampaikan Plt Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ruandha Agung Sugardiman, terkait keberadaan perusahaan pengelola konsesi hutan tanaman industri seperti Toba Pulp Lestari (TPL) maupun perusahaan sejenis lainnya di Indonesia.
“Di TPL itu pada saat menanam pohon, grafik serapan karbon naik, ketika ditebang turun. Grafiknya seperti gergaji, tapi kalau jumlah seluruhnya jadi di areal mereka itu stok karbonnya tetap mereka, asal mereka sesuai dengan Rencana Kerja Usaha dan Rencana Kerja Tahunan-Hutan Tanaman (RKU-HT), bisa menjaga naik turunnya ini sesuai dimana mereka tebang dan tanam, stok karnon di aeral itu tetap,” katanya usai memberikan kuliah umum pada Lokakarya Nasional “Implementasi Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka Guna Mencapai Indonesia’S FOLU Net Sink 2030’ di Auditorium Universitas Sumatera Utara, Jumat (16/6/2023).
1. Sektor kehutanan memiliki porsi terbesar dalam target penurunan emisi gas rumah kaca
Ruandha menjelaskan, FOLU Net Sink 2030 merupakan sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui aksi mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan lahan dengan kondisi dimana tingkat serapan sudah lebih tinggi dari tingkat emisi pada tahun 2030.
Kebijakan ini lahir sebagai bentuk keseriusan Indonesia dalam rangka mengurangi emisi GRK serta mengendalikan perubahan iklim yang terjadi beserta dampaknya.
“Sektor kehutanan memiliki porsi terbesar dalam target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 60 persen. Karena itu, mempertahankan tutupan hutan menjadi hal yang harus dilakukan,” ungkapnya.
Baca Juga: Wabup Tapsel: Gotong Royong Bulanan Rumah Ke-25 Sukses dan Kompak