Diduga Tempat Transaksi Narkoba, 2 Rumah di Jermal Dirobohkan Polisi
Targetnya lahan garapan itu bersih narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deliserdang, IDN Times - Perkampungan padat penduduk di lahan garapan Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara terus digempur pihak kepolisian. Sebabnya, daerah pemukiman itu sudah menjadi sarang peredaran narkoba dan perjudian.
Sepekan ini, sudah beberapa kali polisi menggerebeknya. Namun para pengedar dan pemakai masih beraktivitas, lantaran tempat yang diduga menjadi markas mereka masih berdiri kokoh di lahan tersebut.
Polisi yang mengetahui hal itu tidak tinggal diam dan mengatur strategi.
Selasa (13/8), polisi bersama TNI dan pihak pemerintah setempat kembali datang dengan membawa dua unit Ekskavator ke lahan garapan yang dikenal bar-bar itu.
Alat berat dikerahkan untuk merobohkan dua unit rumah yang diduga menjadi tempat bertransaksi dan mengonsumsi narkoba.
Baca Juga: Cut Meyriska & Roger Danuarta Nikah di Medan, Ini Suasana Rumahnya
1. Polisi galakkan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba
Kapolsek Medan Area, Kompol Anjas Asmara yang dipercayai menjadi koordinator penggrebekan mengatakan, kegiatan ini merupakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) sesuai perintah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto dan pemerintah setempat.
"Hari ini tidak hanya menyeser para pelaku, tapi kita akan merobohkan dua unit rumah yang dijadikan tempat peredaran narkoba," kata Anjas kepada IDN Times.
Baca Juga: Polwan Siantar Ini Pernah Dicari Hotman Paris, 10 Potret Bripda Vani