Diduga Mengoplos, Pertamina Periksa Agen LPG Resmi di Siantar
Diduga mengoplos gas subsidi ke tabung 12 Kg dan 50 Kg
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap salah satu agen LPG nonsubsidi resmi di Pematang Siantar atas dugaan pengoplosan gas LPG.
Total ada tiga agen LPG nonsubsidi resmi di Pematang Siantar, namun hanya satu yang diduga mengoplos. Modusnya memindahkan isi gas LPG subsidi 3 Kg ke LPG nonsubsidi 5,5 Kg, 12 Kg dan 50 Kg, bukan diisi ulang di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).
Section Head Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Agustiawan mengatakan pihaknya tengah melakukan pemanggilan kepada salah satu Agen LPG.
"Pemanggilan itu untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," ujarnya kepada wartawan, Senin (4/4/2022).
Menurut Agus, pemeriksaan tersebut sudah dilakukan sejak 24 Maret 2022 dan hingga kini masih berjalan. Dia belum dapat memastikan kapan pemeriksaan ini rampung tetapi berjanji akan menginformasikan ke publik hasil dari pemeriksaan tersebut.
"Jika dari pendalaman, agen tersebut terbukti bersalah, maka sanksi sesuai kontrak kerja sama antara PT Pertamina dengan Agen, yakni skorsing dan pembinaan," pungkasnya.
1. Lakukan isi ulang bukan di SPPBE resmi
Berdasarkan aturan, agen tersebut mengisi ulang LPG di SPPBE PT Sumber Wijaya di Perdagangan, Kabupaten Simalungun dan SPPBE PT Wanantara Dharma Satria di Kabupaten Deliserdang.
Namun agen tersebut malah mengisi ulang di gudang yang beberapa waktu lalu berada di Kawasan Industri Medan (KIM) 2, Mabar, Deliserdang.
Namun sesekali agen tersebut mengisi ulang di SPPBE PT Sumber Wijaya untuk tetap tercatat melakukan ke pengisian ke SPPBE resmi. Sehingga modus pengoplosannya bisa tertutupi.
Baca Juga: Wabup Tapsel: Puasa Tak Halangi Gotong Royong Bedah Rumah Berlanjut