TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Kemplang Pajak, Kejari Binjai Geledah Kantor Sky Parking BSM

Ada 3 pajak yang diduga digelapkan

IDN Times/Handoko

Binjai, IDN Times - Tim Penyidik Tipidsus Kejari Binjai menggeledah Kantor Sky Parking di Lantai Basement Gedung Binjai Supermall, Senin (22/7). Penggeledahan didasari atas adanya dugaan pengemplangan pajak di Binjai Supermall. 

Hingga kini, dugaan pengemplangan pajak pada mall termegah di Kota Binjai ini masih dalam penyelidikan. Bahkan, Kejari Binjai juga sudah menerbitkan surat perintah penyelidikan (Sprinlid) untuk perkara tersebut. 

Kasi Pidsus, Asepte Ginting memimpin proses penggeledahan. Sekitar pukul 14.30 WIB, tim penyidik memulai penggeledahan. Penyidik membawa tim dari BPKP Pusat.

Belasan personel dari Sat Sabhara Polres Binjai turut mendampingi proses penggeledahan.

"Ya benar, kami mendampingi Tim BPKP Pusat," kata Asepte, disela-sela proses penggeledahan.

Baca Juga: Pengacara Kepala BPKD Siantar Buka-bukaan Soal Penerima Pungli

1. Diduga ada 3 pajak digelapkan

http://wartakota.tribunnews.com/

Informasi dihimpun, tiga pajak yang tengah dilidik penyidik yakni, pajak parkir, pajak reklame dan pajak restoran. Pajak reklame 25 persen masuk ke kas Pemerintah Kota Binjai menjadi pendapatan asli daerah (PAD) dari nilai kontrak. 

Sedangkan pajak parkir 30 persen harus disetor ke kas negara dari omzet yang diperoleh BSM.

Terakhir pajak restoran yang dikenakan kepada konsumen sebesar 10 persen.

Baca Juga: Wali Kota Siantar Akan Diperiksa Polisi? Humas Polda: Tunggu Aja, Ya!

Berita Terkini Lainnya