Pleno KPU Selesai, Berikut Nama 50 Caleg yang Lolos ke DPRD Medan
Selamat ya, semoga amanah!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menetapkan jumlah perolehan suara Pileg di dapil I sampai dengan V untuk DPRD Medan periode 2019-2024, hingga pukul 02.00 WIB, Minggu (12/5) dinihari.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara di Kota Medan dipimpin Ketua KPU Medan Agussyah P Damanik didampingi Rinaldi Khair dan 3 Komisioner lainnya.
Ketua KPU Medan membacakan berita acara No 120/PL.01.7-BA/1271/KPU-KOT/V/1019 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kota Medan hasil Pemilu 2019 sekaligus penandatanganan diikuti saksi partai, pengurus partai pengurus PPK se Kecamatan kota Medan.
Berikut 50 caleg yang berhasil memperoleh kursi DPRD Medan periode 2019-2024:
Baca Juga: Usai Pemilu, Luhut Bunuh Diri
1. Dapil I delapan kursi
Daerah Pemilihan (dapil) I meliputi Kecamatan Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru dan Medan Petisah dengan kuota 8 kursi, yakni :
1. Edward Hutabarat (PDIP)
2. Rajudin Sagala (PKS)
3. Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra)
4. Robi Barus (PDI P)
5. Abd Rahman (PAN)
6. Renvelli Pandapotan Napitupulu (PSI)
7. Antonius Devolis Tumanggor (Nasdem)
8. Radiawan Sitorus (PKS).
Baca Juga: Waketum Gerindra: Demokrat Sebaiknya Keluar Saja dari Koalisi