TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berhasil Tangkap Oknum TNI Pengedar Sabu, 17 Polisi Malah Dimutasi

Dianggap langgar SOP dan merusak soliditas

Dok. Okezone

Medan, IDN Times - Petugas Polrestabes Medan menangkap oknum TNI yang membawa narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram dari Tanjung Balai menuju Kota Medan, Senin (10/12).

Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Priambodo menerangkan, unit 2 Satuan Narkoba Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap oknum TNI, Praka JT (29) dan sipil berinisal IRW (29).

"Barang Bukti yang diamankan, 4 bungkus teh china yang diduga berisi narkotika jenis sabu kurang-lebih 4 kilogram dan 1 unit mobil Toyota Avanza nomor Polisi BB 1674 EE," ujar Kasubbid Penmas Poldasu AKBP Raphael Sandhy Priambodo.

Namun, dua hari berselang sebanyak 17 polisi yang terlibat dalam penangkapan tersebut malah dimutasi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Ada apa?

Baca Juga: Korban Lion Air Jatuh Asal Siborongborong Dimakamkan tanpa Jenazah

1. Oknum polisi sebarkan video penangkapan anggota TNI

Dok. Okezone

Penangkapan pengedar narkoba sudah benar. Namun ternyata ada Standart Operational Procedure (SOP) yang dilanggar oleh oknum polisi saat melakukan penangkapan.

Yaitu merekam peristiwa penangkapan dan menyebarkan di sosial media hingga viral.

Berdasarkan informasi dihimpun, 17 personel yang dicopot itu terdiri dari 3 perwira dan selebihnya bintara.

"Iya, personel yang menangkap kasus narkoba dengan barang bukti 4 Kg sabu sudah saya mutasikan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda karena mereka dianggap tidak mematuhi SOP yang ada," kata Kapolda Sumut, Agus Andrianto seperti dilansir Merdeka.com.

Agus tidak merinci nama-nama personel yang dimutasi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan ke Yanma Polda Sumut itu.

Dia mempersilakan wartawan bertanya kepada Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

2. Tiga perwira dicopot dari jabatannya

Pixabay.com/ROOKIE23

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengaku belum mengetahui siapa saja yang dimutasi terkait kasus penyebaran dokumentasi penangkapan di Jalan Lintas Sumatera, Tanjung Morawa, Deli Serdang, Senin (10/12) dinihari.

Namun dia membenarkan tiga di antara yang dicopot berpangkat perwira dan selebihnya bintara.

Dia menyatakan Kapolda Sumut sudah memerintahkan Bidang Propam Polda Sumut untuk memeriksa 17 personel Satres Narkoba Polrestabes Medan. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan.

"Jadi kita tunggu hasil pemeriksaannya di Bid Propam Polda," sebut Tatan.

3. Kapolda minta maaf pada TNI

ASEAN Armies Rifle Meet 2018

Laporan, foto, dan video penangkapan terhadap Praka JT yang kedapatan membawa 4 Kg sabu-sabu dari Tanjung Balai tersebar ke publik, Senin (10/12).

Saat ditangkap, warga Asmil 125 Simbisa, Kompi Balige, itu mengenakan seragam dinas.

Merespons peristiwa ini, Agus kemarin sudah meminta maaf kepada seluruh jajaran TNI AD, khususnya jajaran Kodam I/BB.

Menurutnya, ketika perbuatan anggota bisa menyebabkan perpecahan, tidak ada salahnya pimpinan yang meminta maaf.

"Kita di sini mengaku salah. Makanya kita meminta maaf kepada jajaran TNI khususnya Kodam I/BB. Saya rasa tidak ada salahnya meminta maaf, karena itu merupakan hal yang sangat mulia," kata Agus.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Masih Bisakah PSMS Medan Bangkit?  

Berita Terkini Lainnya