Berhasil Tangkap Oknum TNI Pengedar Sabu, 17 Polisi Malah Dimutasi
Dianggap langgar SOP dan merusak soliditas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Petugas Polrestabes Medan menangkap oknum TNI yang membawa narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram dari Tanjung Balai menuju Kota Medan, Senin (10/12).
Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Priambodo menerangkan, unit 2 Satuan Narkoba Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap oknum TNI, Praka JT (29) dan sipil berinisal IRW (29).
"Barang Bukti yang diamankan, 4 bungkus teh china yang diduga berisi narkotika jenis sabu kurang-lebih 4 kilogram dan 1 unit mobil Toyota Avanza nomor Polisi BB 1674 EE," ujar Kasubbid Penmas Poldasu AKBP Raphael Sandhy Priambodo.
Namun, dua hari berselang sebanyak 17 polisi yang terlibat dalam penangkapan tersebut malah dimutasi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Ada apa?
Baca Juga: Korban Lion Air Jatuh Asal Siborongborong Dimakamkan tanpa Jenazah
1. Oknum polisi sebarkan video penangkapan anggota TNI
Penangkapan pengedar narkoba sudah benar. Namun ternyata ada Standart Operational Procedure (SOP) yang dilanggar oleh oknum polisi saat melakukan penangkapan.
Yaitu merekam peristiwa penangkapan dan menyebarkan di sosial media hingga viral.
Berdasarkan informasi dihimpun, 17 personel yang dicopot itu terdiri dari 3 perwira dan selebihnya bintara.
"Iya, personel yang menangkap kasus narkoba dengan barang bukti 4 Kg sabu sudah saya mutasikan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda karena mereka dianggap tidak mematuhi SOP yang ada," kata Kapolda Sumut, Agus Andrianto seperti dilansir Merdeka.com.
Agus tidak merinci nama-nama personel yang dimutasi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan ke Yanma Polda Sumut itu.
Dia mempersilakan wartawan bertanya kepada Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Masih Bisakah PSMS Medan Bangkit?