TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bebas Berpendapat, Yuk Membangun Demokrasi di Media Digital

Kebebasan berpendapat sesuai aturan ya!

Ilustrasi tuduhan (IDN Times/Mardya Shakti)

Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara kembali bergulir bertajuk “Bangun Demokrasi di Media Digital” beberapa waktu lalu.

Pada webinar yang menyasar target segmen ASN, mahasiswa, dan masyarakat umum, dihadiri oleh sekitar 726 peserta daring ini, hadir dan memberikan materinya secara virtual, para narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yakni Dr. Mas Agus Firmansyah, Dosen Ilmu Komunikasi UNIB, Cecep Nurul Alam, Ahli ICT Kopertais II Jawa Barat

Ada pula Kepala Divisi e-Learning, Ikrimah Hamidy dan Arri Aliansyah, ASN Kementerian Agama.

Apa saja yang dibahas? Yuk simak

Baca Juga: Diimingi Bantuan COVID-19, Ibu-ibu di Sidimpuan Disuruh Foto Bugil

1. Media sosial sebagai pilar ke-5 demokrasi

Ilustrasi Keterbatasan Berpendapat/Orasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Pada Sesi pertama, Dr. Mas Agus Firmansyah, M.Si menyampaikan di media sosial kita harus membatasi diri agar tidak menggunakan media sosia yang salah. Media sosial sebagai pilar ke-5 demokrasi, adalah salah satunya kebebasan pendapat yang sudah diatur regulasinya. Upaya pemerintah menjaga ruang digital dengan literasi digital (Upstream), penindakan di dunia maya (middle stream)  penegakan regulasi hukum (downstream).

Menurutnya kita dapat memfilter berita apa yang akan kita posting, pemerintah adanya regulasi dalam Undang-undang ITE. Ketika kita mengupload sesuatu jangan sampai terjadinya konflik-konflik. Pada saat  Pemilu banyaknya kaum muda yang bermasalah dengan hukum, banyak yang memanfaatkan situasi seperti ini. Terkenalnya netizen Indonesia sangat kejam di negara Korea akibat artis mereka.

2. Begini panduan dasar menggunakan media sosial

pixabay/FirmBee

Giliran pembicara kedua, Cecep Nurul Alam mengatakan tujuan IT meningkatkan efektifitas, mengembangkan perdagangan, membuka kesempatan seluas-luasnya, mencerdaskan kehidupan bangsa, memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum.

Panduan dasar menggunakan media sosial: jaga keamanan akun, membuat password yang kuat, menghindari hoaks, menggunakan hal positif.

Baca Juga: Sadis! Anak Penggal Kepala Ayah dan Aniaya Ibu hingga Kritis

Berita Terkini Lainnya