Baru 5 Hari Dapat Penghargaan WTP, Bupati Labura Kena Cokok KPK
Ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dijelaskan KPK pada Live Konferensi Pers Penahanan Tersangka di akun youtube KPK RI, Selasa (10/11/2020) pukul 17.30 WIB.
Penetapan dan Penahanan Tersangka ini terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 Untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Lima hari sebelum dicokok KPK, Kharuddin Syah menerima Penghargaan Pemerintah RI atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019.
1. Kelima kalinya Labura mendapatkan Opini WTP
Kamis (5/11/2020) lalu Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah didampingi Plt Kepala Inspektorat Labura Rahman dan Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Labura Haris Rangkuti menghadiri undangan Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Rantau Prapat
Dalam sambutannya Kepala Kantor Pelayananan Perbendaharaan Negara Rantau Prapat Antony Manulang menyampaikan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019.
“Selamat saya ucapkan kepada Bupati Labuhanbatu Utara dan Labusel atas raihan WTP,” ujarnya.
Bupati Labura H Kharuddin Syah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas Penghargaan Pemerintah RI untuk Capaian Opini WTP. “ Ini adalah kelima kalinya Labura mendapatkan Opini WTP,” kata pria yang akrab disapa Haji Buyung ini.
Baca Juga: [BREAKING] Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah Resmi Ditahan KPK