Medan, IDN Times – Peredaran narkoba di Sumatra Utara masih menjadi ancaman serius. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Polda Sumut mengungkap ribuan kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka mencapai lebih dari 4.600 orang.
Dalam kurun waktu enam bulan tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 3.865 kasus dan mengamankan 4.628 tersangka. Dari seluruh pengungkapan itu, total barang bukti narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya yang disita mencapai sekitar 5,3 ton.
Data tersebut disampaikan Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba Semester I 2026 di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin (20/7/2026).
