Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ini Deretan Jenis Mobil dan Motor yang Bakal Dilarang Isi Pertalite

Kota Medan
Ini Deretan Jenis Mobil dan Motor yang Bakal Dilarang Isi Pertalite
Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
Share Article

Beberapa jenis kendaraan dilarang isi BBM jenis Pertalite yang merupakan salah satu jenis BBM subsidi bersamaan dengan Solar. Pembatasan BBM bersubsidi ini memang akan dilakukan oleh pemerintah agar penggunaannya tepat sasaran. 

Untuk kendaraan yang dilarang membeli Pertalite, sampai saat ini memang belum disahkan oleh pemerintah. Namun ada wacana yang menyebutkan bahwa mobil dengan mesin lebih dari 2.000 cc dan motor dengan mesin lebih dari 250 cc tidak boleh menggunakan Pertalite. 

Wacana mengenai pelarangan isi Pertalite melalui kapasitas mesin juga banyak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Mengingat tidak semua mesin kendaraan memiliki kapasitas mesin dengan angka yang bulat seperti 2.000 cc, justru menggunakan kapasitas 1.998 sebagai contoh. 

Ada juga beberapa mobil mewah yang juga tidak memiliki kapasitas mesin mencapai 2.000 cc. Bahkan ada beberapa mobil berharga miliaran yang hanya menggunakan mesin dengan kapasitas 1.500 cc saja, tentunya hal ini membuat masyarakat ada yang merasa tidak adil. 

Akan tetapi, sekali lagi itu baru wacana, dan ada wacana lain juga kalau kendaraan yang dilarang menggunakan Pertalite bisa menggunakan harga kendaraan itu sendiri, misalnya untuk mobil lebih dari Rp 500 juta dan motor lebih dari Rp 50 juta. 

Memang, apa saja sih kendaraan-kendaraan yang memiliki harga tersebut? Yuk simak rangkuman dari seva.id.

  1. 1. Deretan mobil di atas Rp 500 juta

    Kepala Cabang BMW Astra Semarang, Heru Purwanto memperkenalkan BMW 320i Dynamic kepada konsumen Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)
    Kepala Cabang BMW Astra Semarang, Heru Purwanto memperkenalkan BMW 320i Dynamic kepada konsumen Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

    Mobil dengan harga lebih dari Rp 500 juta dikabarkan dilarang isi Pertalite nantinya. Hal ini disebabkan mobil-mobil dengan harga itu tergolong mewah sehingga tidak bisa diperbolehkan untuk membeli BBM subsidi.

    Daftar-daftar mobilnya adalah sebagai berikut:  

    Toyota 

    Toyota Supra
    Toyota All New Corolla Altis
    Toyota Corolla Cross
    Toyota All New C-HR
    Toyota All New Voxy
    Toyota New Alphard
    Toyota New Vellfire 
    Toyota New Venturer 
    Toyota New Kijang Innova
    Toyota All New Camry 
    Toyota New Fortuner

    Honda

    Honda Civic Type R 
    Honda New Civic RS
    Honda New CR-V 
    Honda New Accord

    Mitsubishi

    Mitsubishi New Pajero Sport 
    Mitsubishi Outlander PHEV

    BMW

    BMW X7 xDrive40i Opulence
    BMW 740Li Opulence
    BMW X5 xDrive40i X Line
    BMW X1 sDrive18i xLine
    BMW 320i Sport
    BMW 330i M Sport

    Kia

    Kia Grand Carnival
    Kia Grand Sedona

    Hyundai

    Hyundai Santa Fe 
    Hyundai Palisade 
    Hyundai Staria 

    MINI

    MINI Countryman
    MINI Clubman
    MINI Cabrio
    MINI 5-Door
    MINI 3-Door

    Selain merek-merek yang sudah disebutkan di atas sebenarnya masih ada juga beberapa merek mobil lainnya yang memiliki harga lebih dari Rp 500 juta meski menggendong mesin 1.500 cc seperti Mazda, Peugeot, Renault, Mercedes Benz, dan berbagai merek lainnya yang ada di pasaran. 

     

  2. 2. Deretan motor di atas Rp 50 juta

    Honda GL1800 Gold Wing (Dok. IDN Times)
    Honda GL1800 Gold Wing (Dok. IDN Times)

    Tidak hanya mobil, motor dengan harga lebih dari Rp 50 juta juga dilarang isi Pertalite karena dianggap sebagai motor yang mewah. Nah, untuk daftar motor dengan harga lebih dari Rp 50 juta adalah: 

    Yamaha

    Yamaha MT-09
    Yamaha MT-07
    Yamaha TMAX DX

    Honda

    Honda CB500X
    Honda Rebel 500
    Honda CBR600RR
    Honda CB650R
    Honda X-ADV 750
    Honda CBR1000RR
    Honda CRF1100L Africa Twin
    Honda Gold Wing 1800

    Kawasaki

    Kawasaki ZX-6R
    Kawasaki ZX-10R
    Kawasaki H2
    Kawasaki W800
    Kawasaki W800 Cafe
    Kawasaki Versys 650
    Kawasaki Versys 1000
    Kawasaki Z900
    Kawasaki Z900RS
    Kawasaki Z1000
    Kawasaki Vulcan S

    Tidak hanya moge, motor 150 cc dan 250 cc pun mendapat larangan pembelian Pertalite, termasuk pabrikan motor premium yang berasal dari Eropa seperti BMW, KTM, Aprilia.

    Bahkan Piaggio dengan Vespa-nya yang menjadi tren belakangan ini di kalangan anak muda dengan beragam warna yang atraktif sebagai pilihannya. 

  3. 3. Peraturan Presiden masih direvisi lagi

    Ilustrasi BBM Pertalite. (Dok. Pertamina)
    Ilustrasi BBM Pertalite. (Dok. Pertamina)

    Namun, perlu ditegaskan lagi ya kalau sampai saat ini sebenarnya pemerintah belum mengesahkan kendaraan apa saja yang tidak boleh menggunakan Pertalite karena aturannya masih dilakukan revisi. 

    Peraturan tersebut adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Direncanakan revisi aturan ini akan rampung pada akhir Juli atau awal Agustus 2022. 

    Jadi, buat para pemilik kendaraan yang ingin mengisi Pertalite sebaiknya selalu mengikuti update dan perkembangan hal ini ya.

    Jangan sampai ketika akan mengisi bahan bakar malah jadi tidak bisa membelinya karena tidak tahu aturan terbarunya!

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More