Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka Pengoplosan BBM di SPBU Medan Tuntungan Bertambah 1 Lagi
Para tersangka yang terlibat pengoplosan BBM di SPBU (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times - Polisi kembali menangkap pelaku pengoplosan BBM jenis Pertalite di SPBU Medan Tuntungan, Jalan Flamboyan Raya. Sebelumnya, sopir mobil tangki, kernet, dan supervisor SPBU telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (7/3/2025) lalu. Kini menyusul Manager SPBU yang terpaksa mendekam di balik jeruji juga.

Pengoplosan BBM jenis Pertalite tersebut telah berjalan cukup lama. Kualitas oktannya pun terbukti telah sengaja diturunkan. Lazimnya, BBM Pertalite nilai oktan berada pada angka 90. Namun di SPBU tersebut hanya 87 saja.

1. Manager SPBU di Medan Tuntungan terseret dalam kasus pengoplosan BBM jenis Pertalite

SPBU diberi garis polisi (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Penangkapan sang Manager SPBU yang melakukan pengoplosan BBM jenis Pertalite dibenarkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto. Ia mengatakan bahwa sang manager ditangkap setelah pihaknya melakukan pengembangan.

3 tersangka sebelumnya yang sudah ditangkap lebih dulu ialah Muhammad Agustian Lubis (35) selaku supervisor SPBU yang berperan melakukan pemesanan BBM. Kemudian Untung (58) memiliki peran sebagai sopir mobil tangki yang mengantar BBM Pertalite ke SPBU. Dan Yudhi Pratama (38) yang bertugas menjadi kernet mobil.

"3 tersangka itu sebelumnya kan sopir, kernet, sama supervisor. Bukan manager, ya si inisial MAL, tapi supervisor. Dia yang mengendalikan semuanya. Baru ini tambah manager, nanti pemilik, dan seterusnya. Manager ditangkap setelah pengembangan dari hasil keterangan (3 tersangka sebelumnya)," kata Bayu kepada IDN Times.

Ia mengatakan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini secara komprehensif. Termasuk pula dengan mencari pelaku lain berdasarkan keterangan tersangka yang sudah diamankan.

"Manager yang baru ditangkap ini inisialnya S. Dia dan 3 pelaku lain kita tahan semua, statusnya tersangka," lanjutnya.

2. Kasatreskrim Polrestabes Medan: kemungkinan akan ada tersangka yang lain

Para tersangka yang terlibat pengoplosan BBM di SPBU (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Proses penyidikan terhadap kasus ini masih terus dilakukan. Termasuk dengan upaya selanjutnya dari pihak kepolisian yang menggali keterangan si pemilik SPBU.

"Kita masih manggil pemilik SPBU, ya, sudah dipanggil. Kemungkinan bakal ada tersangka lain. Masih kita kembangkan terus," akunya.

Salah satu tersangka yang bertugas sebagai sopir mengaku bahwa mereka mendapatkan BBM oplosan di sebuah gudang yang berada di Hamparan Perak. Menyikapi hal ini, Bayu mengatakan bahwa pihaknya mungkin akan ke sana.

"Nanti tetap kita akan ke sana (Hamparan Perak). Meskipun sudah tutup, kita akan tetap ke sana. Siapa tahu ada tempat baru. Sudah kita periksa secara undercover," pungkasnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Setyawan, saat ditemui pada Jumat (14/3/2024), mengatakan bahwa gudang tersebut berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Penanganan perkara terhadap hal ini disebutnya berbeda.

"Kalau untuk gudang, itu berada di wilayah hukum yang berbeda dengan Polrestabes Medan. Kita belum mendatanginya. Karena fokus pasalnya atau konstruksinya kan perniagaan. Langkah ke depannya penyidikan sampai tuntas," ujar Gidion.

3. SPBU telah disegel dan suplai BBM diblok

SPBU di Medan Tuntungan oplos pertalite jadi RON 87 (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Sebelumnya, polisi dan Pertamina telah secara resmi menyegel SPBU di Medan Tuntungan itu. Termasuk juga dengan menghentikan suplai BBM.

"Ini (BBM oplosan) bukan dari Pertamina. Kalau kita melakukan pengecekan, mulai dari penerimaan hingga penyaluran kita lakukan pemeriksaan sesuai standard Pertamina yaitu warna, density, temperatur, kandungan kualitas air, kami lakukan setiap proses penerimaan. Mengacu kontrak antara Pertamina dengan SPBU, tidak diperkenankan mengambil BBM dari pihak lainnya. Kami menghentikan suplai ke SPBU ini," kata Edith Indratriyadi selaku Region Manager Ritel Sales Sumbagut, Jumat (7/3/2025) lalu.

Ia menegaskan bahwa mobil tangki yang dipakai para pelaku mendistribusikan BBM oplos bukanlah milik Pertamina. Mobil itu disebut Edith telah putus kontrak dengan pihaknya sejak tahun 2023 lalu.

"Kami bisa pastikan sekali lagi bahwa mobil tangki ini tidak keluar dari terminal BBM pertamina. Karena tidak disertai surat jalan. Untuk proses pengiriman dari Pertamina, mobil tangki pada saat sampai di SPBU pasti dilakukan pengecekan. Seluruh mobil tangki yang bersumber dari terminal BBM Pertamina telah melalui serangkaian quality control," ujar Edith.

Editorial Team

Related Article