Para tersangka yang terlibat pengoplosan BBM di SPBU (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Proses penyidikan terhadap kasus ini masih terus dilakukan. Termasuk dengan upaya selanjutnya dari pihak kepolisian yang menggali keterangan si pemilik SPBU.
"Kita masih manggil pemilik SPBU, ya, sudah dipanggil. Kemungkinan bakal ada tersangka lain. Masih kita kembangkan terus," akunya.
Salah satu tersangka yang bertugas sebagai sopir mengaku bahwa mereka mendapatkan BBM oplosan di sebuah gudang yang berada di Hamparan Perak. Menyikapi hal ini, Bayu mengatakan bahwa pihaknya mungkin akan ke sana.
"Nanti tetap kita akan ke sana (Hamparan Perak). Meskipun sudah tutup, kita akan tetap ke sana. Siapa tahu ada tempat baru. Sudah kita periksa secara undercover," pungkasnya.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Setyawan, saat ditemui pada Jumat (14/3/2024), mengatakan bahwa gudang tersebut berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Penanganan perkara terhadap hal ini disebutnya berbeda.
"Kalau untuk gudang, itu berada di wilayah hukum yang berbeda dengan Polrestabes Medan. Kita belum mendatanginya. Karena fokus pasalnya atau konstruksinya kan perniagaan. Langkah ke depannya penyidikan sampai tuntas," ujar Gidion.