Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai, Aulia: Tidak Mampu Seharusnya Gratis

Medan, IDN Times - Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman angkat bicara terkait adanya kasus siswa Sekolah Dasar (SD) yang dihukum untuk duduk di lantai karena menunggak uang SPP. Dia mengatakan sangat menyayangkan adanya dilakukan pihak sekolah ataupun yayasan melalui guru.
“Yang jadi pertanyaan kita, kenapa hal itu dilakukan. Apakah yayasan atau sekolah tidak menerima dana BOS? Kalau ada menerima dana BOS itu tidak boleh melakukan hal itu. Fungsi dana BOS adalah untuk murid dan guru, seprinsipnya. Jadi kita menekankan pemerintah jangan ada ini terulang lagi di sekolah mana pun. Subsidi silang itu dilakukan dari pihak sekolah,” katanya pada IDN Times, Minggu (12/1/2025).
Menurut Aulia, sekolah mewah saja masih banyak yang menerima dana bos.
“Sedangkan sekolah-sekolah mewah saja masih banyak yang menerima dana BOS. Kita gak pernah dengar hal seperti itu. Ini pelajaran berat bagi sekolah yang lain jangan ada kejadian seperti itu, kalau memang tidak mampu sampaikan ke kita (Dinas Pendidikan Kota Medan). Nanti akan kita tindak lanjuti,” jelasnya.
“Intinya jangan ada sekolah yang menerima dana bos melakukan hal seperti itu dengan murid yang ada di Kota Medan,” tambah Aulia.
1. Sekolah negeri maupun swasta berhak menerima dana BOS

Dia juga menjelaskan bahwa, seluruh sekolah baik negeri maupun swasta berhak menerima dana BOS. Bahkan, sekolah internasional juga ada yang menerima dana bos.
“Pukul rata (sekolah yang menerima dana bos), kalau dia mengajukan wajib itu dibantu atau dikeluarkan haknya. Nah, saya yakin yayasan ini menerima dana bos. Jadi, dana bos itu tolong dimanfaatkan yang tidak mampu,” katanya.
Terkait dana bos tersebut, Aulia Rachman berharap bahwa subsidi silang dapat dijalankan dari pihak sekolah dan hal ini menjadi peringatan.
“Ini juga peringatan bagi sekolah-sekolah yang lain, subsidi silang itu dijalankan. Sekolah yang mempunyai pendidikan yang baik apabila tidak mampu, dia menerima dana bos. Ada orang tidak mampu gratiskan pendidikannya. Itu untuk mencerdaskan anak bangsa dan menuju Indonesia Emas 2045,” terangnya.
2. Pemko Medan akan menindaklanjuti permasalahan ini

Menurut Aulia, hal yang sangat disayangkan dengan tindakan guru tersebut. Sebab, orangtua murid sempat meminta penangguhan, tapi malah dilakukan penghukuman untuk murid agar duduk dilantai saat jam pembelajaran.
Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa guru tersebut juga mendapat penekanan dari pihak sekolah atau yayasan agar murid membayar uang SPP.
“Jadi prinsipnya bukan salah guru tapi sistem. Guru ditekan, itu sistem. Bukan guru, sistem itu, jadi menanggungjawabi rombel yang tidak bayar uang sekolah itu rombelnya siapa guru-guru kelasnya itu yang menanggungjawabi. Tapi setidaknya wali kelas tidak akan melakukan hal yang di luar sistem daripada yayasan tersebut,” ungkap Wakil Wali Kota Medan.
Artinya, Pemko Medan akan menindaklanjuti juga hal tersebut.
3. Kalau tidak mampu beritahu ke Dinas Pendidikan

Aulia berharap tidak ada lagi kejadian yang sama seperti ini, jika orangtua atau masyarakat tidak mampu untuk menyekolahkan anaknya dapat memberitahukan kepada Dinas terkait.
“Jangan ada lagi kejadian seperti itu, kalau memang tidak mampu beritahu kita di Dinas agar bisa kita bantu,” tutupnya.
Sebelumnya, viral video di media sosial yang menampilkan siswa SD swasta di Jalan STM, Kota Medan. Siswa tersebut diminta untuk belajar dilantai oleh wali kelas karena menunggak uang sekolah selama 3 bulan.
Namun, pihak sekolah atau kepala sekolah menyebut terdapat miskomunikasi karena anak itu tidak menerima rapor waktu pengambilan rapor dan belum melunasi uang SPP. Namun, hal tersebut tidak menjadi masalah bagi pihak sekolah
Akan tetapi, Wali kelas dinilai telah membuat peraturan sendiri bahwa siswa tidak boleh mengikuti pelajaran jika tidak mengambil rapor.