Langkat, IDN Times - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Langkat, kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan yang terjadi di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Selasa (13/9/2022).
Masih beragendakan memintai keterangan saksi-saksi. Ketua Majelis Hakim Halida Rahadhini didampingi dua anggota dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta Penasihat Hukum (PH) terdakwa, terpaksa menunda jalannya persidangan.
Sebab, para saksi yang semestinya memberikan keterangan dalam persidangan tidak dapat dihadirkan JPU. "Karena para saksi tidak datang, sidang kita tunda dan akan kembali digelar Rabu 14 September besok ya," kata Ketua Majelis Hakim Halida Rahadhini, ketika membuka sidhang sekaligus menutup jalan sidang.
