Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PSDKP Tangkap 212 Kapal Terkait Ilegal Fishing Sepanjang 2024

KKP mengungkap penangkapan 16 ABK Myanmar yang membawa 3 kapal berbendera Malaysia (IDN Times/Doni Hermawan)

Medan, IDN Times- Sepanjang 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lewat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) sudah mengamankan 212 kapal perikanan. Hal ini terkait ilegal fishing.

Hal itu dikatakan Direktur Jenderal PSDKP Dr Pung Nugroho Saksono atau Ipunk dalam keterangannya pada saat melakukan konferensi pers di Dermaga Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BP3) Medan, Kamis (5/12/2024).

"Hingga November, terdapat 182 KII dan 27 KIA yang berhasil diamankan. Nilai potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan pertahun mencapai Rp3.474.854.453.419 atau hampir Rp3.5 triliun. Bayangkan itu yang berhasil diselamatkan dari ilegal fishing. Kami lakukan tindakan serius," kata Pung.

1.Indonesia menjadi daya tarik untuk menjaring ikan ilegal

Ditjen PSDKP mengungkap penangkapan 16 ABK Myanmar yang membawa 3 kapal berbendera Malaysia (IDN Times/Doni Hermawan)

Teranyar tiga kapal asing berbendera Malaysia ditangkap karena diduga menjaring ikan dengan pukat atau trawl di wilayah SelatMalaka. Ketiga KIA yang berhasil ditangkap pada 30 November 2024. Menurutnya kerugian mencapai Rp16 miliar.

"Kenapa mereka suka menjaring ikan di sini? Karena di perairan mereka sudah rusak. Mereka menggunakan alat trawl. Yang disapu itu terumbu karang kena. Tempat anak beranak pinak. Ketika hilang mereka akan nyari rumah baru. Di Indonesia terumbu kerangnya masih bagus. Ekologi mereka sudah rusak," kata pria yang akrab disapa Ipunk itu.

2. Grafik pelanggaran menurun

Ditjen PSDKP mengungkap penangkapan 16 ABK Myanmar yang membawa 3 kapal berbendera Malaysia (IDN Times/Doni Hermawan)

Menurutnya jika melihat data pelanggaran tahun ini, dibanding tahun lalu grafiknya penurun. Menurutnya hal ini karena pengawasan yang dulakukan lebih ketat.

"Kalau kita lihat grafik trennya malah menurun. Dulu lebih banyak. Karena dulu mungkin mereka melakukan itu, tidak tahu aturan, belum kepentok. Setelah kolaborasi dengan aparat lain, kita rutin. Kayak perondaan. Kolaborasi sehingga perbatasan kita tidak akan kosong pengawasan. Meski menurun tetap ada. Namanya pelanggaran untuk bebas akan sulit. Dulu ada kapal Thailand. Nol dia masuk," kata Pung. 

3. Kapal-kapal yang ditindak akan dimanfaatkan

Tiga kapal berbendera Malaysia yang diamankan Ditjen PSDKP (IDN Times/Doni Hermawan)

Sementara itu soal tindak lanjut kapal-kapal yang ditindak dan ikan yang ditangkap, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan Samiaji Zakaria mengatakan sudah didiskusikan bersama Kementeria Kelautan dan Perikanan (KKP). Nantinya akan dimanfaatkan dengan lelang atau hibah.

"Bersama KKP sudah mendiskusikan langkah ini, mana yang bermanfaat, mana yang bisa dilelang. Mana yang dimanfatkan dengan hibah, ada aturan yang melekat di situ. Ada 4 unit yang diusulkan disetujui untuk dilakukan pemanfaatan. Dalam waktu dekat kolaborasi dengan pihak terkat akan kami laksanakan. Dalam sinergitas kolaborasi, kami mendukung langkah penegakan hukum yang profesional. Yang utama kita mendapat PNBP kepada negara dari setap kegiatan yang digelar," kata Samiaji.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us