PDIP Kepri Temukan Bukti Upaya Penggerusan Suara Caleg DPR RI

Batam, IDN Times - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dapati informasi rencana penggerusan dan jual beli suara oleh salah satu partai di Provinsi Kepri.
Ketua DPD PDIP Provinsi Kepri, Soerya Respationo mengatakan, hal itu diungkapkannya setelah pihaknya mendapati bukti-bukti kuat terkait adanya rencana transaksi dan penggerusan suara yang akan merugikan pihak-pihak lainnya.
“Saya mendapat informasi A1 bahwa ada manufer dari parpol tertentu untuk mengambil suara dari PDI Perjuangan agar bisa lolos ke DPR RI dapil Kepri. Pelaku juga harus mendekatkan para pengawas untuk mengganti angka yang sudah di beli atau di curi,” kata Soerya, Senin (19/2/2024).
1. PDIP Provinsi Kepri kerahkan seluruh pengurus untuk mengawal suara

Lanjut Soerya, mendapati informasi dan berbagai bukti akan adanya upaya penggerusan dan jual beli suara, pihaknya kini mengintruksikan kepada seluruh pengurus di 7 kabupaten/kota se Provinsi Kepri.
“Langkah yang kami tempuh adalah mengintruksikan kepada seluruh jajaran pengurus PDI Perjuangan Kepri, pengurus DPC kabupaten dan kota, PAC, anak rantik hingga caleg-caleg kita sore ini full turun untuk mengawal suara,” ujarnya.
2. Soerya minta seluruh pihak bertindak netral tanpa kecurangan

Ia juga meminta kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Provinsi Kepri untuk tetap netral dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar aturan.
Hal itu dikarenakan jika tindakan penggerusan suara maupun jual beli suara terjadi, maka hal tersebut tidak terlepas dari peran para petugas pelaksana Pemilu.
“Situasi kami saat ini harus mengedepankan banyak hal dan banyak pihak, saya ingatkan kepada teman-teman yang mencoba untuk melakukan hal yang saya sampaikan tadi, maka kembali ke jalan yang benar dan jangan sampai hubungan menjadi rusak karena hal seperti ini. Kami tidak akan pernah mengganggu orang tapi kami juga tidak ingin di ganggu,” tegasnya.
3. Bawaslu terus mengawal pelaksanaan Pemilu jujur dan adil

Sementara itu, di lokasi yang berbeda Komisioner Bawaslu Kota Batam, Zainal Abidin mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya terus mengawal penghitungan suara yang tengah berlangsung di tingkat kecamatan.
Dirinya meminta kepada seluruh pihak yang mendapati adanya indikasi kecurangan untuk segera melaporkan hal tersebut kepada Bawaslu Kota Batam.
“Jika ada perselisihan suara, disitu saksi dari masing-masing partai dan peserta politik, bisa menyanggah saat rekapitulasi berlangsung. Apabila tidak diindahkan, maka bisa langsung melaporkan hal tersebut kepada Bawaslu,” kata Zainal.


















