Tim lalu melanjutkan penangkapan ke rumah Hariro di Jalan Sisingamangaraja, Lingkungan I Partimbakoan, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Paluta, Sumatera Utara.
Dari dalam rumah, Hariro dan sembilan orang lainnya yang diduga sedang menyiapkan amplop untuk dibagikan. Selain amplop, petugas menyita barang bukti, antara lain, komputer jinjing (laptop), printer, stempel Partai Gerindra, stempel berlogo Prabowo-Sandi, kalender caleg, slip transaksi bank, bukti dukungan dari masyarakat, amplop kosong, telepon genggam, kwitansi dan KTP pendukung.
Ke-13 orang yang diamankan selain Hariro, masing-masing berinsial SB (Pengemudi), MH, FIMH, RZ, FH, AAS, SKS, KAS, HH, MRH, HS, IH, dan MLS. Mereka diduga sebagai tim sukses dari Masdoripa.