KPU Tetapkan Gubernur Sumut, Bobby-Surya Absen

Medan, IDN Times – Pasangan Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya ditetapkan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara periode 2025 – 2023. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Rabu (5/2/2025).
1. Bobby-Surya dan Edy-Hasan 'kompak' absen
Sayangnya, rapat pleno itu tidak dihadiri kedua Pasangan Calon (Paslon). Bobby-Surya dan kompetitornya Edy Rahmayadi – hasan Basri Sagala ‘kompak’ absen dalam rapat pleno itu.
Bobby – Surya diwakili oleh tim pemenangannya. Juru Bicara Tim Pemenangan Bobby – Surya, Yudha Johansyah mengatakan, Bobby tidak hadir karena ada urusan lain. “Ya, ada satu dan lain hal tadi, beliau mewakilkan kepada saya dan Riki dari Tim pemenangan. Pak Surya, saya belum monitor ya. Tapi tadi didelegasikan kepada kami, diminta kami untuk datang mewakili rapat pleno terbuka ini,” kata Yudha.