Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rapat Pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara di Kota Medan, Rabu (5/2/2025). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times – Pasangan Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya ditetapkan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara periode 2025 – 2023. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Rabu (5/2/2025).

1. Bobby-Surya dan Edy-Hasan 'kompak' absen

Ilustrasi kepala daerah terpilih. (Dok.IDN Times)

Sayangnya, rapat pleno itu tidak dihadiri kedua Pasangan Calon (Paslon). Bobby-Surya dan  kompetitornya Edy Rahmayadi – hasan Basri Sagala ‘kompak’ absen dalam rapat pleno itu.

Bobby – Surya diwakili oleh tim pemenangannya. Juru Bicara Tim Pemenangan Bobby – Surya, Yudha Johansyah mengatakan, Bobby tidak hadir karena ada urusan lain. “Ya, ada satu dan lain hal tadi, beliau mewakilkan kepada saya dan Riki dari Tim pemenangan. Pak Surya, saya belum monitor ya. Tapi tadi didelegasikan kepada kami, diminta kami untuk datang mewakili rapat pleno terbuka ini,” kata Yudha.

2. Bobby-Surya unggul 64,6 persen suara sah

Editorial Team

Tonton lebih seru di