Kebakaran di Polda Sumut, Berkas Penting Dipastikan Tak Hangus

Medan, IDN Times - Gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara terbakar, Kamis (25/8/2022) malam. Sampai saat ini Polda Sumut masih melakukan penyelidikan.
Api melahap habis salah satu ruangan yang ada di lantai dua gedung. Ruangan itu difungsikan sebagai tempat staf Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut. Lantas bagaimana nasib berkas-berkasnya?
1. Api diduga berasal dari korsleting arus pendek

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menduga, kebakaran itu disebabkan oleh korsleting arus pendek.
"Diduga api berasal dari arus pendek AC yang di bawahnya ada boks plastik berisi handsanitizer, tissue dan beberapa perlatan dapur yang mudah terbakar. Jadi (itu) berdasarkan pantauan CCTV yang ada di ruangan tersebut," ujar Hadi, Jumat (26/8/2022).
2. Tidak ada berkas penting yang terbakar

Hadi juga memastikan, tidak ada berkas penting yang terbakar. Karena peristiwa kebakaran cukup cepat ditangani.
"Alhamdulillah tidak ada berkas yang terbakar, tidak ada korban dan tidak ada kerugian lainnya," ujar Hadi.
3. Api bisa dikendalikan dalam waktu 40 menit

Sebelumnya Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan Ronald F. Sihotang mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 21.50 WIB. Api bisa dipadamkan sekitar pukul 22.30 WIB
Saat kebakaran terjadi, para personel kepolisian yang tengah melakukan piket memadamkan api dengan Alat Pemadam Api Rinang (APAR).