Medan, IDN Times – Grafik kasus COVID-19 di Sumatera Utara terus mengalami peningkatan setiap harinya. Data per 17 April 2020, ada 103 kasus positif COVID-19.
Dalam data itu Medan menduduki urutan pertama penyumbang kasus terbanyak. Disusul Deliserdang dan Simalungun.
Bahkan menurut data Gugus Tugas Nasional, per 16 April di Sumatera Utara memiliki 79 kasus corona. Merupakan kasus terbanyak di banding provinsi lain di Pulau Sumatera.
Sumatera Barat 55 kasus, Kepulauan Riau 38 kasus, Sumatera Selatan 36 kasus, Lampung 25 kasus, Riau 24 kasus, Bangka Belitung 6 kasus, Aceh 5 kasus, Bengkulu 4 kasus.
Namun hingga kini pemerintah Provinsi Sumut belum mengajukan PSBB. Sedangkan Riau yang kasusnya lebih sedikit sudah mengajukan PSBB.
Sejumlah pihak mendesak agar Sumatera Utara mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Termasuk Kota Medan, ibukota provinsi yang sudah masuk menjadi zona merah.
PSBB harusnya menjadi payung hukum pemerintah untuk bisa bertindak tegas. Tidak lagi dengan imbauan-imbauan yang belakangan tidak diikuti masyarakat.
Namun Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berpendapat lain. Dia tidak menerapkan PSBB untuk menekan angka COVID-19.
