Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Audiensi ke Kemenekraf, HIPDI Usulkan Penurunan Pajak Kamera

Himpunan Pengusaha Dokumentasi Indonesia (HIPDI) melakukan audiensi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenekraf RI) (Dok. HIPDI)

Jakarta, IDN Times - Himpunan Pengusaha Dokumentasi Indonesia (HIPDI) melakukan audiensi strategis dengan Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenekraf RI), atas undangan Direktur Penerbitan dan Fotografi, Bapak Iman Santosa, Kamis (17/4/2025).

Audiensi ini menjadi momentum penting bagi HIPDI untuk menyampaikan sejumlah gagasan besar demi kemajuan industri dokumentasi sebagai bagian vital dari ekosistem ekonomi kreatif nasional.

Dalam pertemuan tersebut, HIPDI diwakili oleh Suprafto selaku Ketua Umum, Indro Kencana sebagai Wakil Ketua Umum, Eppstian Syah As’ari selaku Bendahara Umum, dan Roni Image sebagai Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga DPP HIPDI. Keempat perwakilan ini hadir untuk mewakili suara para pelaku usaha dokumentasi dari seluruh Indonesia.

HIPDI menegaskan bahwa dokumentasi merupakan elemen pendukung yang sangat penting dalam seluruh 17 subsektor ekonomi kreatif.

"Tanpa dokumentasi—baik dalam bentuk foto, video, maupun konten digital—aktivitas dan promosi subsektor-sektor tersebut akan sangat terbatas. Karena itu, dokumentasi perlu mendapatkan perhatian dan posisi yang lebih strategis dalam perencanaan dan pengembangan ekonomi kreatif," ujar Ketua Umum HIPDI, Suprafto.

1. Penting regulasi yang menjadi standar usaha bagi vendor dokumentasi dan fotografi

Himpunan Pengusaha Dokumentasi Indonesia (HIPDI) melakukan audiensi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenekraf RI) (Dok. HIPDI)

Menurutnya salah satu poin utama yang disampaikan kepada Kemenekraf adalah pentingnya regulasi yang menjadi standar usaha bagi vendor dokumentasi dan fotografi. Regulasi ini akan mendorong terciptanya iklim bisnis yang sehat, transparan, dan siap menyambut investasi, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha di sektor ini.

HIPDI juga memperkenalkan nomenklatur baru, yaitu “Dokumentasi”, yang tidak hanya mencakup fotografer, tetapi juga videografer, editor, asisten, stylist, hingga usaha percetakan dan seluruh SDM yang terlibat di dalamnya. Hal ini menjadi langkah penting untuk mengakui dokumentasi sebagai industri yang utuh, lengkap dengan rantai nilai dan tenaga kerja yang luas.

"Kami juga mengusulkan kepada pemerintah agar menurunkan pajak atas alat penunjang ekonomi kreatif, khususnya kamera dan perlengkapan dokumentasi lainnya. Penurunan pajak ini dapat mempercepat pertumbuhan sektor dokumentasi, serta meningkatkan akses pelaku usaha kecil dan menengah terhadap teknologi berkualitas," jelasnya.

2. HIPDI akan menggelar HIPDI Indonesia Documentation Summit di Bali

Himpunan Pengusaha Dokumentasi Indonesia (HIPDI) melakukan audiensi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenekraf RI) (Dok. HIPDI)

Selain itu, HIPDI juga mendorong kerjasama strategis antara pemerintah dan platform digital global seperti Canva, Adobe, CapCut dan Google Drive. Harapannya, pelaku usaha dokumentasi di Indonesia dapat memperoleh kemudahan dalam bentuk layanan gratis atau harga khusus, sehingga lebih efisien dan produktif di era digital ini.

Sebagai bagian dari upaya globalisasi sektor dokumentasi, HIPDI mengumumkan rencana penyelenggaraan HIPDI Indonesia Documentation Summit yang akan digelar di Bali. Ajang ini akan menghadirkan pelaku dokumentasi dari berbagai negara untuk berdiskusi, berkolaborasi, mengikuti workshop internasional, serta mengeksplorasi pameran teknologi dan perangkat dokumentasi terkini.

Seluruh inisiatif dan masukan ini disambut hangat serta diapresiasi oleh Direktur Penerbitan dan Fotografi Kemenekraf RI, Bapak Iman Santosa, yang menyatakan komitmennya agar Kemenekraf dan HIPDI dapat terus berjalan beriringan dalam memajukan sektor dokumentasi sebagai kekuatan strategis ekonomi kreatif Indonesia di masa depan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us