Langkat, IDN Times – Duka masih menyelimuti keluarga korban terbakarnya industri rumahan korek api gas di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Jumat (21/6) siang. Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut di Medan, masih disesaki keluarga yang menunggu hasil autopsi.
Lantas siapa yang harus bertanggung jawab atas hilangnya 30 nyawa. Korban adalah perempuan yang bekerja sebagai buruh lepas di industri yang tidak memiliki izin itu. Lima diantaranya adalah anak-anak para buruh yang kebetulan ikut ibunya di pabrik..
Polisi juga terus menelusuri fakta-fakta industri tersebut. Meskipun, sudah ada tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kebakaran itu.
Berikut fakta-fakta yang berhasil dirangkum IDN Times. Mulai saat api melahap habis bangunan, duka keluarga, hingga penetapan tersangka.