Selain itu pencurian kendaraan bermotor juga masih marak. Terutama di area parkir motor."Kemudian ada tiga orang, mereka ini tim yang melakukan curanmor di area parkir. Yakni Horis Syahputra (27) warga Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat serta dua orang lainnya Rudi Sadiman (36) dan Alfi (29) warga Kecamatan Medan Sunggal. Ketiganya ditangkap di Kecamatan Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat pada Kamis (4/7). Batang bukti yang disita satu sepeda motor hasil curian," beber Fathir.
Kemudian tersangka Fadlin Satria Husada (27) warga Kecamatan Pangkalan Susu yang membongkar rumah orang lain ditangkap polisi pada Selasa (9/7). "Nah ini ada lagi 5 orang termasuk penadah yang merupakan satu tim dalam melakukan aksi pencurian secara terorganisir juga sudah anggota bekuk. Yakni Riki Rikardo (29) selalu eksekutor, Ari KM (18) selaku pemantau, RS (20) selaku pencari info untuk sasaran sepeda motor yang mau dicuri dan Ucen Candra alias Ucen (23) selaku penunjuk sepeda motor sekaligus tukang parkir," tambah Fathir.
"Mereka semua warga Kecamatan Stabat yang melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan modus merusak kuncinya di tempat hiburan. Sebelum keempatnya dibekuk, anggota membekuk penadahnya dulu atau penampung hasil curian yakni M Yunus alias Yunus (30) warga Kecamatan Secanggang pada 22 Juli 2019 di Stabat. Dari penadah ini memberi petunjuk terhadap keempat tersangka lainnya yang akhirnya dibekuk selang 4 hari berikutnya. Barang bukti disita satu sepeda motor diduga hasil curian," urainya.