Medan, IDN Times – Penindakan peredaran gelap narkotika terus dilakukan Polda Sumatra Utara. Teranyar, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut menggagalkan peredaran 10 kilogram sabu yang dikendalikan dari Aceh dan akan dikirim ke Palembang.
Dua orang tersangka ditangkap di Aceh Timur, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.