Mataram, IDN Times - Sebanyak 8 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) atau Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) korban kapal tenggelam di Perairan Pulau Putri Nongsa Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada 16 Juni lalu akhirnya dipulangkan ke Lombok. Mereka akhirnya gagal ke Malaysia melalui jalur ilegal.
Sebanyak 8 TKI itu berasal dari Lombok Barat (Lobar) dan Lombok Timur (Lotim). Mereka dipulangkan dari Batam menggunakan pesawat ke Lombok dengan transit di Jakarta pada Rabu (13/7/2022).
