Sesmenpora: Pengusutan Kasus Pengaturan Skor Bukan Intervensi PSSI

Satgas Antimafia Bola berupaya menegakkan hukum

Jakarta, IDN Times - Satgas Antimafia Sepakbola sudah menetapkan sejumlah tersangka kasus dugaan pengaturan skor.

Bahkan perusak dokumen yang diduga alat bukti dugaan kasus pengaturan skor juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) Gatot Sulistiantoro Dewa Broto meminta PSSI jangan menilai pengusutan kasus pengaturan skor oleh Satgas Antimafia Sepakbola sebagai bentuk intervensi. 

“Saya tekankan (pengusutan kasus pengaturan skor) ini bukan bentuk intervensi dari pemerintah. Saya ingatkan kepada PSSI, jangan coba lapor ke FIFA kalau ini bentuk pelanggaran,” ujar Gatot di Kantor Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri, Gedung Ombusman RI, Jakarta, Kamis (7/2).

Pernyataan itu ia katakan usai memenuhi panggilan Satgas Antimafia Bola untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pengaturan skor. 

1. Satgas Antimafia Bola berupaya menegakkan hukum

Sesmenpora: Pengusutan Kasus Pengaturan Skor Bukan Intervensi PSSIIDN Times/Axel Jo Harianja

Gatot menilai, Satgas Antimafia Bola berupaya menegakkan hukum dan bukan bentuk campur tangan terhadap internal PSSI. 

“Jangan sampai pergerakan Kepolisian sudah intensif, tapi malah dilaporkan ke FIFA,” jelas Gatot.

“Kami semua tahu, pernyataan Sekjen dan Plt Ketua Umum PSSI itu sepenuhnya mendukung satgas, bahkan ada perjanjian antara PSSI dan Polri,” ujar Gatot menambahkan. 

Baca Juga: Penggeledahan Kantor PSSI, Satgas Temukan Dokumen Dihancurkan 

2. Pembentukan Komite Ad-hoc diharapkan membantu pengungkapan kasus mafia skor

Sesmenpora: Pengusutan Kasus Pengaturan Skor Bukan Intervensi PSSIIDN Times/Isidorus Rio Turangga

Selain itu, Gatot juga menanggapi pembentukan Komite Ad-hoc Integritas PSSI. Ia berharap dengan adanya tim itu, dapat memberantas mafia pertandingan sepak bola di Indonesia. 

“FIFA sudah mengharamkan pengaturan pertandingan dan PSSI sendiri menjunjung statuta FIFA, maka mereka harus konsisten (memberantas pengaturan skor),” kata Gatot.

3. Gatot menjalani pemeriksaan yang kedua

Sesmenpora: Pengusutan Kasus Pengaturan Skor Bukan Intervensi PSSIIDN Times/Axel Jo Harianja

Penyidik Direktorat Reserse Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri hari ini kembali memeriksa Gatot selama lima jam sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana penyuapan di pertandingan PSS Sleman lawan Madura FC pada Liga 2 2018.

Pemanggilan Gatot berdasarkan Surat Panggilan Nomor: S/Pgl/113/I/2019/Tipikor yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Pol Erwanto Kurniadi bertanggal 31 Januari 2019.

Gatot menjelaskan, pemeriksaan itu merupakan pengembangan pemanggilan dirinya yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan pada 26 Desember 2018 lalu.

Gatot sendiri telah hadir sejak pukul 09.00 pagi dan selesai sekitar pukul 14:00 WIB.

4. Gatot disinggung soal Exco PSSI Hidayat

Sesmenpora: Pengusutan Kasus Pengaturan Skor Bukan Intervensi PSSISumber Gambar: bbc.com

Dalam pemeriksaan itu, Gatot disinggung mengenai mantan EXCO PSSI Hidayat. Gatot ditanya perihal mekanisme administrasi dan hubungan kerja Kemenpora dan PSSI.  

"Di antaranya apakah saya kenal dengan Hidayat? Saya sampaikan tak kenal. Hidayat ini mantan anggota exco PSSI yang mundur. Kemudian apakah saya kenal Yanuar manajer Madura FC saya katakan saya kenal saat acara Mata Najwa," tuturnya.

Tidak hanya itu, Gatot ditanyakan lebih detail soal mekanisme administrasi, hubungan kerja Kemenpora dengan PSSI, BOPI dengan PSSI, Kemenpora dengan KONI, KONI dengan PSSI.

"Kenapa ditanyakan, karena ini tak semata-mata soal pengaturan skornya, tapi juga membahas soal akuntabilitas PSSI bagus atau tidak, kami menilai dalam kapasitas Kemenpora," tutupnya.

Baca Juga: Khawatir PSSI Lapor FIFA, Kemenpora: Tugas Satgas Antimafia Kian Berat

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya