Dugaan Korupsi Renovasi Sirkuit Atletik, Kadispora Diperiksa Polisi

Hanya sebagai saksi

Medan, IDN Times - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumut Baharuddin Siagian diperiksa tim Penyidik Subdit III Tipikor Ditkrimsus Polda Sumatera Utara, Rabu (13/2).

Yakni terkait dugaan korupsi renovasi lintasan atletik PPLP Sumut tahun anggaran 2017.
  
Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan Kadispora Sumut dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi.

"Kasus pembangunan lintasan atletik PPLP Sumut ini masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya.
 
Ia mengatakan, saat ini penyidik Polda Sumut masih terus mendalami kasus dugaan terjadinya penyelewengan anggaran pembangunan lintasan atletik milik PPLP Sumut itu.
 
Polda Sumut kemungkinan akan memanggil sejumlah saksi lainnya untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
 
"Penyidik Ditkrimsus Polda Sumut juga akan menggelar perkara untuk menentukan proses selanjutnya, apakah ditingkatkan ke tahap penyidikan atau dihentikan," katanya seperti dilansir Antara Sumut.

Baca Juga: Pulang Ziarah dari Makam Syeikh Kuala, Bus Rombongan Terguling

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya