PSI Akan Laporkan Penyebar Spanduk LGBT ke Bawaslu, Ini Alasannya
PSI membantah pernah mengeluarkan spanduk hargai hak LGBT
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Spanduk mengatasnamakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) beredar di sejumlah titik beberapa hari lalu.
Ternyata itu bukan spanduk resmi yang dikeluarkan oleh PSI, melainkan pihak lain yang ingin menjelekkan partai pendatang baru tersebut.
Untuk itu PSI akan melaporkan permasalahan ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI.
Spanduk LGBT yang mengatasnamakan PSI itu beredar di beberapa titik, seperti halte bus Trans Jakarta dan pinggiran jalan di Jakarta.
Lalu, apa alasan PSI melaporkan penyebar spanduk tersebut?
Baca Juga: Jokowi Hadiri Perayaan Ulang Tahun ke-4 Partai Solidaritas Indonesia
1. PSI merasa harus klarifikasi bahwa tidak pernah mengeluarkan pernyataan menghargai hak LGBT
Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta Rian Ernest menyampaikan pemasangan spanduk itu cukup menimbulkan polemik. Menurutnya, setelah DPW PSI melakukan pengecekan, tidak pernah ada perwakilan dari PSI yang memasang spanduk tersebut.
"Kami harus segera klarifikasi dan kami juga minta tolong ke teman-teman penegak hukum di Gakumdu buat menindaklanjuti. Karena memang ini ada pidananya di Pemilu," kata Rian saat dihubungi IDN Times, pada Kamis (31/1).
"Ini bisa jadi menghasut masyarakat bahwa PSI hargai hak LGBT gitu. Padahal PSI sebagai partai tidak pernah mengeluarkan statement itu," katanya melanjutkan.
Baca Juga: Kebohongan Award Dianggap Alay, Begini Reaksi PSI