TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejagung Periksa Puluhan Saksi dalam Skandal Jiwasraya

Hingga kini belum ada penetapan tersangka

Gedung Asuransi Jiwa Jiwasraya, Cikini, Jakarta. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Medan, IDN Times  - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan hingga kini, pihaknya masih terus mendalami siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya. Pihaknya akan terus memanggil dan memintai keterangan pihak-pihak terkait.

“Kita baru pemanggilan (saksi) lagi. Jadi Kemarin ada 20 (saksi), yang dulu 78 (saksi) kemudian 24 (saksi). Ini kita panggil terus ya. Kita akan mencari siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab,” kata Burhanuddin di Kantor Kejari Medan, Jumat (3/12)..

Baca Juga: Sudah 13 Tahun Asuransi Jiwasraya Dibelit Masalah

1. Kejagung sudah cekal 10 orang

(Ilustrasi logo Jiwasraya) IDN Times/Irfan Fathurohman

Hingga saat, ini belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus yang menghebohkan publik itu. Namun Kejaksaan Agung sudah memohonkan pencekalan terhadap sejumlah petinggi BUMN tersebut. Jika dipenuhi, mereka tidak bisa bepergian keluar negeri.

 “Sudah ada 10 orang yang dicekal,” ucap Burhanuddin. Mereka diketahui berinisial HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT dan AS.

2. Di tengah skandal, Jiwasraya lunasi utang ke BNI

IDN Times/Arief Rahmat

Di penghujung 2019, PT Asuransi Jiwasraya dikabarkan telah melunasi utang terhadap PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai pihak piutang dengan nilai Rp218 miliar. Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia Kamis (2/1), BNI memberikan fasilitas kredit kepada Jiwasraya untuk keperluan operasional perusahaan pada September 2018.

"Fasilitas kredit secara perlahan diselesaikan dari hasil penjualan jaminan berupa obligasi. Sehingga pada tanggal 31 Desember 2019 fasilitas kredit atas nama Jiwasraya sudah dilunasi dan rekening telah ditutup," kata Corporate Secretary BNI Meiliana dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia.

Meiliana menjelaskan jatuh tempo kredit Jiwasraya terhadap BNI selama 5 tahun. Penandatanganan perjanjian kredit dilakukan selama 13 September 2018 lalu sampai dengan 12 September 2023.

"Kredit tersebut dijamin dengan obligasi pemerintah dan obligasi korporasi total senilai Rp468 miliar atau coverage ratio senilai 214,7 persen," ujar Meiliana.

Baca Juga: Pertumbuhan Industri Asuransi Jiwa Meningkat 14,7 Persen

Berita Terkini Lainnya