Kejagung Periksa Puluhan Saksi dalam Skandal Jiwasraya
Hingga kini belum ada penetapan tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan hingga kini, pihaknya masih terus mendalami siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya. Pihaknya akan terus memanggil dan memintai keterangan pihak-pihak terkait.
“Kita baru pemanggilan (saksi) lagi. Jadi Kemarin ada 20 (saksi), yang dulu 78 (saksi) kemudian 24 (saksi). Ini kita panggil terus ya. Kita akan mencari siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab,” kata Burhanuddin di Kantor Kejari Medan, Jumat (3/12)..
Baca Juga: Sudah 13 Tahun Asuransi Jiwasraya Dibelit Masalah
1. Kejagung sudah cekal 10 orang
Hingga saat, ini belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus yang menghebohkan publik itu. Namun Kejaksaan Agung sudah memohonkan pencekalan terhadap sejumlah petinggi BUMN tersebut. Jika dipenuhi, mereka tidak bisa bepergian keluar negeri.
“Sudah ada 10 orang yang dicekal,” ucap Burhanuddin. Mereka diketahui berinisial HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT dan AS.
Baca Juga: Pertumbuhan Industri Asuransi Jiwa Meningkat 14,7 Persen