Pemprov Sumut WTP Delapan Kali Beruntun, Edy: Bukan Sasaran Utama
Diharapkan Pemprov Sumut meningkatkan fungsi pembinaannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021. Ini merupakan WTP ke delapan kali berturut-turut yang diperoleh Pemprov Sumut.
BPK RI memberikan Opini WTP atas LKPD TA 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, pada Jumat (27/5/2022). Walau begitu, menurut Edy, WTP bukanlah sasaran utama. Sasaran utama Pemprov Sumut menurutnya adalah implementasi anggaran yang tepat untuk kesejahteraan rakyat.
“WTP itu OK, tetapi bukan sasaran utama. Implementasi dari WTP itulah yang utama dalam rangka menyejahterakan rakyat,” kata Edy Rahmayadi, usai acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Ketua DPRD dan Gubernur Sumut.
Baca Juga: PMK Pada Ternak Diduga Ditemukan di Sumut, Ini Langkah Edy Rahmayadi
1. Diharapkan 335 rekomendasi bisa ditindaklanjuti dengan baik dan tepat waktu
Ada 1.730 rekomendasi BPK dari LKPD TA 2021 Sumut, dan sebanyak 1.366 telah ditindaklanjuti Pemprov Sumut. Edy Rahmayadi berharap sisanya, 335 rekomendasi bisa ditindaklanjuti dengan baik dan tepat waktu.
“Akan kita tindak lanjuti. Saya harap, hasil pemeriksaan BPK bisa meningkatkan kinerja Pemprov Sumut untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, dicintai, tata kelola yang baik, adil serta terpercaya,” ungkap Edy Rahmayadi.
Baca Juga: 8 Tahun Tanpa Kabar, Pekerja Perempuan Disekap Majikan di Malaysia