Mau Tawuran di Deli Serdang, 22 Anggota Geng Motor Bersajam Ditangkap
Sempat kejar-kejaran dengan polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Polisi menangkap 22 remaja diduga terlibat geng motor. Mereka ditangkap saat diduga hendak melakukan tawuran di Desa Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Saat ditangkap, mereka kedapatan membawa senjata tajam. Para remaja yang ditangkap berusia dari 13 tahun hingga 20 tahun.
1. Polisi sita senjata tajam dari para pelaku
Kapolsek Hamparan Perak AKP Mualimin menyebut, saat melakukan penangkapan pihaknya menyita sejumlah senjata tajam.
“Ada empat senjata tajam yang terdiri dari tiga celurit dan satu parang panjang bergerigi," ujar Mualimin, Selasa (28/5/2024).
Baca Juga: Soal Isu Jadi Cagub, Ahok: Saya Enggak Begitu Paham Sumut