TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mau Tawuran di Deli Serdang, 22 Anggota Geng Motor Bersajam Ditangkap 

Sempat kejar-kejaran dengan polisi

Ilustrasi borgol. (IDN Times)

Medan, IDN Times – Polisi menangkap 22 remaja diduga terlibat geng motor. Mereka ditangkap saat diduga hendak melakukan tawuran di Desa Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Saat ditangkap, mereka kedapatan membawa senjata tajam. Para remaja yang ditangkap berusia dari 13 tahun hingga 20 tahun.

1. Polisi sita senjata tajam dari para pelaku

Kapolsek Hamparan Perak AKP Mualimin menyebut, saat melakukan penangkapan pihaknya menyita sejumlah senjata tajam.

“Ada empat senjata tajam yang terdiri dari tiga celurit dan satu parang panjang bergerigi," ujar Mualimin, Selasa (28/5/2024).

Baca Juga: Soal Isu Jadi Cagub, Ahok: Saya Enggak Begitu Paham Sumut

2. Satu remaja positif narkoba

Polisi pun melakukan tes urine kepada para remaja yang ditangkap. Hasilnya satu orang dinyatakan positif narkoba.

"Dari hasil tes urine, satu remaja dinyatakan positif menggunakan narkotika. Saat ini, delapan orang dari kelompok tersebut telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan dan sisanya masih wajib lapor," tuturnya.

Berita Terkini Lainnya