Polsek Balige Edukasi Masyarakat Agar Tidak Bakar Hutan dan Lahan

Langkah penanggulangan karhutla di Toba

Toba, IDN Times - Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Balige Polres Toba terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat di Desa Sianipar Sihailhail Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (2/7/2024).

Seperti halnya yang dilakukan oleh Aiptu MS.Nainggolan dan Aipda M.Pathusip yang sedang bersosialisasi kepada warga dengan menggunakan Banner yang bertuliskan Pelarangan pembakaran Hutan dan Lahan STOP KARHUTLA.

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya melalui Kapolsek Balige Iptu Slamet Pasaribu mengatakan bahwa Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota Polsek Balige.

"Mereka menyambangi warga masyarakat di desa-desa binaannya untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla,” ucap Kapolsek

Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Personil Polsek Balige dan masyarakat Desa Sianipar Sihailhail menempel Spanduk Himbauan tentang larangan dan stop membakar hutan, lahan dan semak belukar.

Adapun himbauan dan larangan tersebut ditempelkan di tempat tempat umum yang dapat dibaca oleh masyarakat umum.

Baca Juga: Aulia Rachman Siap 'Ganti Baju' Jadi Wali Kota Medan di Pilkada 2024

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya