TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Sumut Ingin Dongkrak Jumlah Pemilih Disabilitas

Lakukan sosialisasi dan simulasi pemilihan di Pertuni Medan

IDN Times/Prayugo Utomo

Medan, IDN Times - Penyandang disabilitas menjadi salah satu faktor suksesnya Pemilu 2019. Partisipasinya begitu diharapkan untuk mendongkrak partisipasi pemilu 2019.

Data yang dihimpun ada 1,2 juta pemilih disabilitas dari total 190 juta pemilih di Indonesia.

Tampaknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bekerja ekstra untuk terus menyosialisasikan Pemilu kepada penyandang disabilitas.

Satu di antaranya yang dilakukan KPU Sumut adalah melakukan sosialisasi dan simulasi pemungutan di sekretariat Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kota Medan, Selasa (2/4)

Baca Juga: KPU Medan Sosialisasi Pemilu 2019 di Tempat Nongkrong Milenial

1. Ada 11.882 penyandang disabilitas di Sumut

IDN Times/Prayugo Utomo

KPU Sumut mencatat ada 11.882 penyandang disabilitas yang masuk dalam daftar pemilih. Aksesibilitas menjadi perhatian penting KPU.

Selama ini para penyandang disabilitas mengalami kendala teknis. Baik akses menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau pun saat akan melakukan pencoblosan.

Dari seluruh pemilih disabilitas bisa dirincikan sebagai berikut yakni, 3.869 orang pemilih tunadaksa, 1.863 orang pemilih tunanetra, 2.289 orang pemilih tunarungu wicara, 1.714 orang pemilih tunagrahita dan 2.147 pemilu disabilitas lainnya. Jumlah yang cukup besar.

2. Jarak TPS dan template braille menjadi kendala disabilitas

IDN Times/Prayugo Utomo

Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumut Muhammad Yusuf mengatakan, kendala yang mereka hadapi dalam pemilu adalah soal jarak TPS dari tempat tinggal.

Yusuf yang juga selama ini bergelut sebagai relawan demokrasi menyebut, mereka sudah berkonsultasi dengan KPU untuk menjabarkan ihwal kendala tersebut.

Solusinya adalah para pemilih disabilitas bisa berpindah TPS dan masuk ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Mereka akan memilih pada pukul 12.00-13.00 WIB.

Kendala selanjutnya adalah soal template braille. KPU sudah menjelaskan jika yang tersedia adalah template untuk Surat Suara Pilpres dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sedangkan untuk DPR RI dan Kabupaten Kota tidak ada.

“Sudah kita usulkan supaya disabilitas khususnya Tuna netra didampingi keluarganya saat memilih. Jadi biar memudahkan mereka,” ujar Yusuf kepada IDN Times, Selasa (4/2).

3. Penyandang Disabilitas komitmen tidak golput

IDN Times/Prayugo Utomo

Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia Kota Medan Mardison Tanjung mengungkapkan, penyandang disabilitas akan menggunakan hak suaranya pada pemilu mendatang. Namun dia menitikberatkan, supaya para penyandang disabilitas diberikan kemudahan.

“Secara umum kami berharap bisa dilayani dengan baik. Jadi misalnya tunanetra. Kami minta anak kami yang mendampingi tidak dihalangi petugas KPPS,” ujarnya

Selama ini KPU Kota Medan pun sudah gencar melakukan sosialisasi. Pertuni Medan menjadi tuan rumah. Sehingga para penyandang disabilitas lebih mengerti tentang teknis pemilihan.

Bahkan di Pertuni sendiri akan disiapkan TPS. Karena ada 150 warga tuna netra yang tinggal di seputaran sekretariat yang berada di Jalan Sampul, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah.

“Insya Allah tidak akan ada yang golput , apalagi di aula (Pertuni) sudah disiapkan TPS , terus kemudian, akses-akses mengikuti pemilihan sudah terpenuhi. KPU juga melakukan sosialisasi. Kami juga dilibatkan," ujarnya.

4. KPU gencar lakukan sosialisasi pemilihan kepada disabilitas

Koalisi Perempuan Indonesia Sulawesi Selatan

KPU Sumatera Utara sudah memerintahkan jajarannya untuk melakuan sosialisasi kepada Penyandang Disabilitas. Di Kota Medan, sosialisasi kerap dilakukan di Pertuni.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bersifat aksesibilitas. TPS ini diklaim ramah bagi penyandang disabilitas.

“Kita berkewajiban untuk melindungi hak suara teman-teman disabilitas. Salah satunya dengan membuat TPS yang aksesibel, artinya harus memberikan kemudahan, keleluasan kepada teman-teman disabilitas,” ujar Komisioner KPU Sumatera Utara Divisi Data dan Informasi Herdensi Adnin.

TPS dibuat agar mudah diakses. Misalnya, TPS harus diukur bagi para tunadaksa. TPS tidak berada dilantai 2 agar yang menggunakan kursi roda tidak kesulitan dan alat bantu braille bagi penyandang tunanetra.

Baca Juga: Ingatkan Milenial untuk Mencoblos, KPU Sumut Gelar Kompetisi Mural

Berita Terkini Lainnya