Sekarang Bisa Cek Perkembangan Kasus di Polresta Banda Aceh dari HP
Cek laporan seperti balas pesan WA saja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Kota (Polresta) Banda Aceh meluncurkan layanan informasi perkembangan perkara lewat sistem WhatsApp (WA) Bot. Program ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat memperoleh informasi dari perkara yang dilaporkan.
“Layanan ini akan memberikan informasi tentang perkembangan perkara, baik tingkat penyelidikan maupun penyidikan kepada pelapor karena bisa langsung diakses di WA,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banda Aceh, Komisaris Polisi (Kompol) Fadillah Aditya Pratama, Senin (23/10/2023).
1. Menyederhanakan dokumen SP2HP untuk diketahui pelapor atau korban
Fadillah mengatakan layanan yang memanfaatkan program otomatis dari platform WA tersebut merupakan inisiasi dirinya bersama Kepolisian Resor Sektor (kapolresta) Banda Aceh. Program ini terinspirasi dari kesulitan dialami pelapor atau korban yang ingin mengetahui perkembangan perkara.
Sebab selama ini dikatakan Fadillah, masyarakat hanya menunggu informasi perkara dari penyidik. Sedangkan ketika dokumen Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dikeluarkan, belum tentu bisa dibaca karena teks masih menggunakan berbahasa hukum.
“Maka dari itu saya dan kapolresta menginisiasi dengan menyederhanakan dengan layanan seperti ini,” ujarnya.
“Karena bagaimanapun yang namanya pelapor dan korban itu perlu mendapatkan informasi perkembangan perkaranya,” imbuh Fadillah.
Baca Juga: PSMS Tak Mampu Petik Kemenangan dari Sriwijaya FC di Stadion Teladan