Tertendang Lampu Teplok, Bocah 7 Tahun Alami Luka Bakar 58 Persen

Saat ini sedang menjalani operasi untuk kedua kalinya

Medan, IDN Times - Seorang bocah inisial AD usia 7 tahun korban luka bakar, dan saat ini masih dalam penanganan dokter di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM).

Sebelumnya, viral dalam unggahan video instagram @haritsababyshop.co.id dalam kunjungan yang memperlihatkan kondisi AD terkapar dan bergetar dengan kondisi luka bakar di sekujur tubuhnya. Diketahui bahwa, AD merupakan anak yatim tinggal oleh sang ibu hanya bekerja buruh cuci.

Dalam cerita unggahan video tersebut, saat itu sang ibu tidak memiliki uang untuk membeli token listrik jadi menggunakan lampu teplok atau semprong. Namun, nahas AD yang saat itu sedang makan tidak sengaja menendang dan akhirnya terkena luka bakar.

1. RSUP H Adam Malik melakukan operasi untuk kedua kalinya

Tertendang Lampu Teplok, Bocah 7 Tahun Alami Luka Bakar 58 PersenKasubbag Humas RSUP H Adam Malik, Rosario Dorothy (IDN Times/Indah Permata Sari)

Kasubbag Humas RSUP H Adam Malik, Rosario Dorothy membenarkan adanya pasien yang terkena luka bakar dari warga asal Hamparan Perak, Deli Serdang. Saat ini pasien tersebut masih melakukan operasi.

Rosa menjelaskan bahwa pasien AD masuk ke RS Adam Malik pada Selasa (17/10/2023) dengan kondisi luka bakar 58 persen di area kepala, perut, leher, kedua lengan dan kedua kaki. Kondisinya masih memburuk yang dibantu dengan menggunakan ventilator.

“Kondisinya saat ini tidak begitu bagus, pasien mengalami trauma inhalasi kemudian tidak sadar karena memang dibawah pengaruh obat kemudian menggunakan alat bantu nafas ventilator,” ucap Rosa pada IDN Times di gedung administrasi RSUP HAM, pada Senin (23/10/2023).

Hingga saat ini, pasien sudah dioperasi sebanyak dua kali. Yakni, operasi Debridement (pengangkatan jaringan kulit mati).

“Yang pertama tanggal 17 Oktober begitu dia masuk dan yang kedua hari ini, ini sedang berlangsung dikamar operasi dengan operasi yang sama,” katanya.

2. Sekitar 9 jam pasien baru tiba di Rumah Sakit

Tertendang Lampu Teplok, Bocah 7 Tahun Alami Luka Bakar 58 PersenSuasana Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (IDN Times/Indah Permata Sari)

Menurut Rosa, pasien luka bakar itu perawatannya lama, terutama perawatan pemulihan akan sering bolak balik ke rumah sakit untuk rawat jalan.

“Kalau kita rawat inap menangani hal-hal yang memang sifatnya emergency tapi ketika pasien sudah dirawat dan di katakan dokter bisa rawat jalan itu akan lama dan bolak balik,” tambahnya.

Dalam statusnya, AD telah ditanggung Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

Rosa menyampaikan berdasarkan informasi dari keluarga pasien yang mengantar bahwa luka bakarnya dialami sekitar 9 jam yang lalu baru tiba di Rumah Sakit.

"Pasien terkena api yang menyala dan menyambar ketika tersandung lampu teplok (semprong). Jadi lampu itu jatuh, menumpahkan minyak lampu lalu menyambar,” ucapnya.

3. Diimbau bagi orangtua untuk menjauhkan anak-anak dari hal membahayakan

Tertendang Lampu Teplok, Bocah 7 Tahun Alami Luka Bakar 58 PersenKasubbag Humas RSUP H Adam Malik, Rosario Dorothy (IDN Times/Indah Permata Sari)

Rosa menghimbau agar orangtua bisa lebih memperhatikan lagi anak-anaknya dirumah, segala sesuatu yang sifatnya membahayakan dijauhkan dari jangkauan anak-anak.

Kemudian, Rosa meminta agar dari berbagai elemen masyarakat yang ingin membantu pasien untuk bisa berkoordinasi terlebih dahulu ke pihak RSUP Adam Malik.

“Saya rasa itu memang perlu dibantu apalagi untuk pasien luka bakar apalagi tahap pemulihannya nanti. Tapi kami sarankan mohon berkoordinasi ke pihak rumah sakit karena disini ada SOP dan waktu besuk yang harus dijalankan jadi supaya kegiatannya bisa berjalan lancar,” harapnya.

Baca Juga: PSMS Tak Mampu Petik Kemenangan dari Sriwijaya FC di Stadion Teladan

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya