TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Selidiki Pengiriman Ribuan Kantong Darah ke Tangerang

Sekum PMI Cabang Banda Aceh serahkan sejumlah barang bukti

Ilustrasi donor darah/pxhere.com

Banda Aceh, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait pengiriman ribuan kantong darah ke luar Provinsi Aceh yang diduga dilakukan secara diam-diam.

“Kemarin sudah kita bentuk tim dan mulai penyelidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banda Aceh, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Ryan Citra Yudha, pada Sabtu (14/5/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, Unit Trsanfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kota Banda Aceh diduga telah melakukan pengiriman 2.050 kantong darah ke luar provinsi secara diam-diam tanpa sepengetahuan sejumlah pengurus instansi tersebut.

Baca Juga: Klarifikasi dan Alasan PMI Banda Aceh Kirim Darah ke Tangerang

1. Telah meminta klarifikasi pengurus UTD PMI Kota Banda Aceh

Pengurus UTD PMI Cabang Kota Banda Aceh usai dimintai klarifikasi oleh pihak kepolisian. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Guna mengetahui dan mengungkap kebenaran dalam permasalan tersebut, Ryan menyampaikan, jika pihaknya pada Jumat (13/5/2022) telah memintai klarifikasi dari pihak UTD PMI Cabang Kota Banda Aceh.

“Sementara baru satu orang yang kita mintai klarifikasi, yaitu sekretaris PMI. Nanti dari hasil klarifikasi tersebut, kita akan kembangkan untuk menentukan siapa lagi yang akan kita mintai keterangan,” ujarnya.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Umum UTD PMI Cabang Banda Aceh, Syukran Aldiansyah. Dia mengatakan, kedatangannya ke Polresta Banda Aceh hanya dimintai keterangan terkait pengiriman ribuan kantong darah ke PMI Cabang Kabupaten Tangerang.

“Saya dipanggil lebih ke klarifikasi hal yang sebenarnya terjadi,” kata Syukran.

2. Pengurus serahkan barang bukti pengiriman ke polisi

ilustrasi dokumen-dokumen kertas (pexels.com/pixabay)

Selain memberikan klarifikasi kepada pihak kepolisian, Syukran juga membawa sejumlah barang bukti yang diserahkan ke penyidik Polresta Banda Aceh. Di antaranya, dokumen pengiriman darah ke Tangerang, rekaman audio sidak pengurus pada 24 Maret 2022, rekaman terkait darah sudah diterima di Tangerang, regulasi lembaga, Permenkes Nomor 91 Tahun 2015, foto memuat barang pengiriman, foto rekam jejak mobil pengiriman darah ke bandara.

Syukran menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang langsung memberikan respon terkait terkait pengiriman ribuan kantong darah ke UDD Tangerang. Pihaknya pun masih menunggu perkembangan dari aparat penegak hukum yang sedang menangani ikhwal kasus ini.

“Apresiasi kami sebagai pengurus PMI Banda Aceh terhadap penegak hukum yang mana hari ini mengambil langkah cepat dalam mengusut tuntas permasalahan hari ini,” ujarnya.

“Kita masih menunggu tindak lanjut selanjutnya dari pihak kepolisian atau aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini,” imbuh Syukran.

Baca Juga: Pemprov Aceh Minta Polisi Selidik Kasus Pengiriman Darah ke Tangerang

Berita Terkini Lainnya