Polisi Selidiki Pengiriman Ribuan Kantong Darah ke Tangerang
Sekum PMI Cabang Banda Aceh serahkan sejumlah barang bukti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait pengiriman ribuan kantong darah ke luar Provinsi Aceh yang diduga dilakukan secara diam-diam.
“Kemarin sudah kita bentuk tim dan mulai penyelidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banda Aceh, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Ryan Citra Yudha, pada Sabtu (14/5/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, Unit Trsanfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kota Banda Aceh diduga telah melakukan pengiriman 2.050 kantong darah ke luar provinsi secara diam-diam tanpa sepengetahuan sejumlah pengurus instansi tersebut.
Baca Juga: Klarifikasi dan Alasan PMI Banda Aceh Kirim Darah ke Tangerang
1. Telah meminta klarifikasi pengurus UTD PMI Kota Banda Aceh
Guna mengetahui dan mengungkap kebenaran dalam permasalan tersebut, Ryan menyampaikan, jika pihaknya pada Jumat (13/5/2022) telah memintai klarifikasi dari pihak UTD PMI Cabang Kota Banda Aceh.
“Sementara baru satu orang yang kita mintai klarifikasi, yaitu sekretaris PMI. Nanti dari hasil klarifikasi tersebut, kita akan kembangkan untuk menentukan siapa lagi yang akan kita mintai keterangan,” ujarnya.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Umum UTD PMI Cabang Banda Aceh, Syukran Aldiansyah. Dia mengatakan, kedatangannya ke Polresta Banda Aceh hanya dimintai keterangan terkait pengiriman ribuan kantong darah ke PMI Cabang Kabupaten Tangerang.
“Saya dipanggil lebih ke klarifikasi hal yang sebenarnya terjadi,” kata Syukran.
Baca Juga: Pemprov Aceh Minta Polisi Selidik Kasus Pengiriman Darah ke Tangerang