TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Belum Mampu Ungkap Kasus Kematian 5 Gajah di Aceh Jaya

Pelaku tidak memiliki alat komunikasi diakui jadi kendala

Kerangka Gajah Sumatra yang ditemukan di Aceh Jaya (Dok. BKSDA Aceh)

Aceh Jaya, IDN Times - Awal Januari 2020, dunia fauna Aceh digegerkan dengan penemuan tulang belulang Gajah Sumatra Gajah Sumatra (Elephas Maximus Sumatranus) di Gampong Tuwi Pria, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh.

Tidak hanya satu individu, di lokasi yang merupakan area perkebunan kelapa sawit milik warga tersebut ditemukan lima satwa dilindungi dan terancam punah itu.

Bahkan, hasil dari pemeriksaan tim gabungan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya kala itu, satu dari lima kerangka individu gajah hanya menyisakan rahang bawah tanpa tengkorak kepala utuh.

Sejak penemuan tersebut, kasus ini ditangani langsung oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Jaya. Lalu bagaimana perkembangannya setelah satu tahun berlalu?

IDN Times beserta sejumlah media massa di Provinsi Aceh melakukan audiensi terkait kasus tersebut. Difasilitasi Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh dan HAkA (Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh), rombongan melakukan kunjungan ke Polres Aceh Jaya.

Baca Juga: Drawing Liga Champions Malam Ini, Berikut Link Live Streaming-nya

1. Belum ada titik terang meski telah menetapkan dua warga sebagai terduga pelaku

Sejumlah jurnalis di Aceh saat melakukan audiensi ke Polres Aceh Jaya (Foto: Istimewa)

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Sat Reskrim Polres Aceh Jaya, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Samsuar mengatakan, kasus penemuan lima kerangka Gajah Sumatra di Gampong Tuwi Pria hingga kini masih tahap penyidikan.

Ada tujuh saksi mulai dari warga sekitar dan perangkat desa yang telah diminta keterangan terkait kasus tersebut. Akan tetapi, itu belum termasuk sejumlah saksi ahli.

Dari hasil keterangan yang didapatkan serta penyelidikan terhadap sejumlah barang bukti, mengarah kepada dua warga setempat selaku pemilik kebun kelapa sawit. Dua warga yang diduga sebagai pelaku itu yakni berinisial S (49) dan AM (61).

Dua warga itu hingga kini belum bisa ditangkap. Mereka dikatakan Samsuar, telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron oleh pihak Sat Reskrim Polres Aceh Jaya.

"DPO dua orang, berkasnya pun udah sidik," kata Samsuar, saat dijumpai di Polres Aceh Jaya, pada Senin (26/8/2021).

2. Tidak menggunakan gawai menjadi alasan polisi sulit menangkap kedua pelaku

Kerangka Gajah Sumatra yang ditemukan di Aceh Jaya (Dok. BKSDA Aceh)

Kasus penemuan kerangka lima individu gajah di area perkebunan kelapa sawit milik warga di Gampong Tuwi Pria telah setahun berlalu sejak ditangani pihak kepolisian Januari 2020 lalu. Akan tetapi, kasus ini belum terungkap dan para pelaku belum ditangkap meski aparat keamanan telah mengantongi identitas dua warga yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Usut punya usut, ternyata pihak kepolisian menemukan kendala dalam proses pengejaran terhadap dua pelaku. Tidak adanya alat komunikasi yang digunakan S dan AM diakui menjadi penyebabnya.

"Kendala adalah pelaku tidak menggunakan alat komunikasi elektronik, dia nggak pakai hp (handphone)," ujarnya.

Padahal, menurut pengakuan Samsuar, mereka telah mendatangi pihak keluarga terduga pelaku dan melakukan pendekatan secara persuasif dengan warga setempat agar mau bekerja sama dalam mengungkap kasus ini.

Bahkan, dalam seminggu, tim dua sampai kali turun ke lokasi untuk mengecek keberadaan dua DPO tersebut. Termasuk mendatangi kediaman keduanya saat hari-hari besar perayaan Islam. Namun, tak juga mendapatkan hasil.

Polisi dalam kasus ini berharap kepada masyarakat serta dua pelaku untuk kooperatif dengan menyerahkan diri. Tujuannya, agar kasus ini segera terungkap.

3. Dugaan polisi, ada unsur kesengajaan pelaku memasang kawat yang telah dialiri arus listrik di kebunnya

Kerangka Gajah Sumatra yang ditemukan di Aceh Jaya (Dok. Polres Aceh Jaya)

Polisi menduga ada unsur kesengajaan dalam kasus ini. Sebab polisi menemukan adanya kawat yang dialiri arus listrik memagari perkebunan kelapa sawit dengan tersambung ke meteran listrik di sebuah balai di desa tersebut.

Meteran itu diakui resmi dipasang oleh pelaku S dengan mengatasnamakan nama istrinya. Motif pemasaran itu dilatarbelakangi untuk melindungi perkebunan warga dari hama gajah.

"Pemasangan resmi, ada kartu keluarganya atas nama istrinya," ucap Samsuar.

"Secara sosial masyarakat memang menganggap itu --gajah-- hama karena sering mengganggu tapi ya mau gimana, unsur kesengajaan ini kan ada," imbuhnya.

Baca Juga: Diduga Kena Jerat Babi, Tiga Harimau Sumatra Ditemukan Mati

Berita Terkini Lainnya