TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Aceh Tingkatkan Pengamanan Jelang Milad GAM 4 Desember

Pengamanan mulai dari makam Hasan Tiro hingga masjid raya

menulissejarah1.blogspot.com

Banda Aceh, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh meningkatkan pengamanan menjelang pelaksanaan milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang diperingati pada 4 Desember 2021 mendatang.

"Polda Aceh melakukan kegiatan pengamanan dalam bentuk KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Winardy, saat dikonfirmasi, pada Kamis (2/12/2021).

Seperti diketahui, 4 Desember merupakan tanggal berdirinya Gerakan Aceh Merdeka yang diinisiasikan oleh Hasan Muhammad Ditiro pada 1976. Biasanya di tanggal tersebut, akan ada massa yang berkumpul untuk memperingatinya.

Baca Juga: Kasus Kekerasan ke Jurnalis Marak, Aksi Solidaritas Digelar di Aceh

1. Mengedepankan upaya persuasif

Pengibaran Bendera Bulan Bintang oleh simpatisan dan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh (IDN Times/Saifullah)

Winardy mengatakan, jelang peringatan tersebut, Polda Aceh telah menggelar apel pengamanan dengan merencanakan personel gabungan sekitar dua ribuan yang tersebar di seluruh Aceh. Tidak hanya dari pihak kepolisian, tim tersebut juga dibantu oleh TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).

"Dengan mengedepankan upaya persuasif dan humanis," ujarnya.

2. Pengamanan di sejumlah titik berpotensi berkumpulnya massa

Pengibaran Bendera Bulan Bintang oleh simpatisan dan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh (IDN Times/Saifullah)

Menjelang peringatan milad GAM pada 4 Desember mendatang, Polda Aceh dikatakan Winardy, telah memetakan sejumlah titik yang dianggap sebagai tempat-tempat strategis dan rawan sehingga dianggap perlu untuk melakukan pengamanan.

Adapun titik-titik tersebut, di antaranya mulai dari lokasi makam Hasan Tiro (tokoh pendiri Gerakan Aceh Merdeka), Meuligoe Wali Nanggroe, hingga Masjid Raya Baiturrahman.

"Termasuk kantor DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh), kantor gubernur, dan pendopo gubernur," ucapnya.

Baca Juga: Tok! Hakim Tolak Perkara Anak Gugat Ibu karena Rumah di Aceh 

Berita Terkini Lainnya