Pengelola Kebun Ditetapkan Tersangka Kematian Gajah di Pidie Jaya
Diduga sengaja mengaliri pagar dengan arus listrik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Seorang warga berinisial MS (35) selaku pengelola kebun ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian gajah di Gampong Aki Neungoh, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
“Sudah ada satu orang kita tetapkan sebagai tersangka berinisial MS (35) warga Aceh Utara,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Irfan, kepada IDN Times, Senin (4/3/2024).
1. Pelaku diduga sengaja memasang kawat beraliran listrik di pagar kebun
Penetapan ML sebagai tersangka usai Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya usai mengembangkan kasus dan mengumpulkan keterangan saksi maupun barang bukti.
“Yang bersangkutan merupakan pengelola dari kebun tersebut. Dia diduga ada unsur kesengajaan memasang arus listrik sehingga matinya satwa yang dilindungi tersebut,” ujar Irfan.
Baca Juga: Gajah Jantan Mati di Kawasan APL Pidie Jaya, Diduga Tersengat Listrik