Sejarah Pilkada Kota Medan Mulai Tahun 2005 hingga 2020

Pilkada 2010 berlangsung dua putaran

Pilkada Serentak akan digelar 27 November 2024. Partai politik saat ini tengah menjaring siapa-siapa saja kandidat yang pantas diusung pada Pilkada mendatang.

Di Kota Medan ada beberapa nama yang muncul dan akan diusung oleh partai politik. Namun nama Wali Kota Petahana kemungkinan besar tidak akan maju kembali karena akan bertarung di Pilkada Sumut.

Sebelum melihat siapa yang akan diusung partai-partai pada Pilkada 2024, IDN Times mencoba flashback Pilkada di Medan dari tahun ke tahun. Berikut Sejarah Pilkada Kota Medan Mulai Tahun 2005 hingga 2020.

1. Pilkada Medan pertama kali digelar tahun 2005

Sejarah Pilkada Kota Medan Mulai Tahun 2005 hingga 2020Ilustrasi surat suara (istimewa)

Meski protes keras dilancarkan salah satu pasangan calon, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Medan tidak akan mengubah hasil perhitungan suara sementara pilkada.

"Yang bisa membatalkan itu jika ada keputusan dari Mahkamah Agung (MA)," tegas anggota KPUD Kota Medan Ikhwaluddin Simatupang kepada detikcom di kantornya, Jl. Kejaksaan, Medan, Rabu (29/6/2005).

Dari hasil perhitungan sementara, hingga Selasa (28/6/2005), pasangan Abdillah-Ramli mengunggungli pasangan Maulana Pohan-Sigit Pramono. Pasangan Abdillah-Ramli yang diusung delapan parpol, antara lain PDIP dan Partai Golkar, untuk sementara mengantongi sekitar 62 persen suara. Sedangkan pasangan Maulana Pohan-Sigit Pramono mengantongi sekitar 32 persen suara.

Adapun total pemilih di Kota Medan tercatat 1.451.000 orang. Abdillah sebelumnya memang pejabat walikota. Sedangkan Maulana adalah wakilnya. Pilkada Kota Medan hanya diramaikan dua pasangan ini saja.Sebelumnya Ketua Tim Kampanye pasangan Maulana Pohan-Sigit Maulana, Ikrimah Hamidy, menyampaikan surat protes kepada KPUD Kota Medan.

Hamidy menyatakan menolak pelaksanaan pilkada karena diwarnai berbagai kecurangan. Kekecewaan kubu Maulana Pohan-Sigit Pramono ditandai dengan penarikan saksinya di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

Mereka juga tidak bersedia menandatangani Berita Acara Pilkada.

"Kalau ada yang tidak setuju pilkada boleh mangajukan ke MA. Nanti MA akan menyidangkannya di pengadilan tinggi. Namun persidangan itu hanya bisa mengubah hasil Pilkada jika penggugat bisa membuktikan adanya suara yang tidak dihitung dengan benar, bukan mengena proses pilkada itu sendiri," papar Simatupang.

Ketentuan tersebut, lanjut Simatupang, merupakan amanat UU No.32/2004 tentang Pemda dan PP No.6/2005 tentang Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah.

Baca Juga: Soal Cagub Sumut, Ijeck Ajak Bobby Berjuang Bukan Ciptakan Perpecahan

2. Ada 10 paslon yang bersaing pada Pilkada Medan 2010 putaran pertama

Sejarah Pilkada Kota Medan Mulai Tahun 2005 hingga 2020Surat suara Pilkada Medan 2020 putaran pertama (Dok. Shutterstock/Frans Delian)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan 10 calon walikota dan wakil walikota Medan dari 12 pasangan bakal calon yang telah mendaftarkan diri. Dua pasangan bakal calon yang dinyatakan tidak lulus verifikasi masing-masing pasangan Deni Ihlam Panggabean-Iyanto MS dan Rudolf M Pardede-Afifuddin Lubis.

Keputusan ini dinyatakan KPU Medan secara resmi di Hotel Guruda Plaza, Jl Sisingamangaraja Medan dalam acara penetapan dan pengundian nomor urut calon Walikota dan Wakil Walikota Medan periode 2010-2015, Sabtu (13/3/2010) siang.

Ketua KPU Medan, Evi Novrida Ginting mengatakan, pasangan Deni Ihlam Panggabean-Iyanto MS dinyatakan tidak lulus verifikasi karena tidak mendapat restu Partai Demokrat. Partai Demokrat telah mengusung Zulmi Eldin sebagai calon wakil walikota Medan berpasangan dengan Rahudman Harahap sebagai calon walikota Medan perwakilan Partai Golkar.

Sementara pasangan Rudolf Pardede-Afifuddin Lubis terpaksa menelan kekecewaan akibat terganjal persyaratan pendaftaran, yakni tidak bisa memperlihatkan ijazah asli tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Keputusan ini diambil setelah melewati tahapan verifikasi terhadap seluruh berkas pendaftaran," kata Evi. Pasangan yang dinyatakan lulus verifikasi dari jalur partai politik masing-masing pasangan Maulana Pohan-Ahmad Arif, Ajib Shah-Binsar Situmorang, Rahudman Harahap-Dzulmi Eldin, Sigit Pramono Asri-Nurlisa Ginting dan Sofyan Tan-Nelly Armayanti.

Sedangkan pasangan dari jalur independen yang dinyatakan lulus verifikasi masing-masing pasangan Bahdin Nur Tanjung- Kasim Siyo, Syahrial R. Anas-Yahya Sumardi, Prof. Arif Nasution-Supratikno, Joko Susilo-Amir Mirza Hutagalung dan Indra Sakti-Delyuzar.

Penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Medan ini diwarnai aksi unjuk rasa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara (Sumut). Dalam aksinya, sekitar 300 massa KAMMI Sumut menggelar aksi diam dengam menutup mulut menggunakan lakban.

Selain itu, seratusan massa pendukung pasangan Rudolf Pardede-Afifuddin Lubis, sempat melakukan sweeping ke dalam hotel mencari anggota KPU Medan. Mereka ingin mempertanyakan alasan KPU Medan menyatakan kandidat yang didukungnya tidak memenuhi syarat verifikasi. Ratusan polisi yang berjaga di lokasi berhasil mengamankan situasi.

Hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum Kota Medan menetapkan dua pasangan calon masuk putaran kedua pemilihan Wali Kota Medan periode 2010-2015.  Dari sepuluh kontestan pilkada Medan, tak satu pun pasangan yang mendulang suara minimal 30 persen suara.

Sesuai aturan perundang-undangan, KPU menetapkan pasangan tertinggi pertama dan kedua perolehan suara yang lolos, yakni pasangan incumbent Rahudman Harahap-Dzulmi Eldin (6) dan Sofyan Tan-Nelly Armayanti (10), yang meraih suara terbanyak pada pemungutan suara 12 Mei 2010.

Sesuai hasil Rapat Pleno KPU Medan pemungutan suara pada putaran kedua ditetapkan pada 16 Juni 2010.

Hasil rekapitulasi KPU Medan, menetapkan perolehan suara berikut:

1. Syahrial Anas-Yahya Sumardi memperoleh 18.661 suara atau 2,75 persen.

2. Sigit Pramono Asri-Nurlisa Ginting memperoleh 97.295 suara atau 14.33 persen.

3. Indra Sakti-Delyuzar hanya memperoleh 8.738 suara atau 1,2 persen.

4. Bahdin Nur Tanjung-Kasim Siyo memperoleh 35.586 suara atau 5,24 persen.

5. Joko Susilo-Amir Mirza Hutagalung memperoleh 28.726 suara atau 4,2 persen.

6. Rahudman Harahap-Dzulmi Eldin memperoleh 150.671 suara atau 21.20 persen.

7. M Arif-Supratikno WS memperoleh 28.982 suara atau 4,27 persen.

8. Maulana Pohan-Ahmad Arif memperoleh 76.351 suara atau 11,25 persen.

9. Ajib Shah-Binsar Situmorang memperoleh 93.118 suara atau 13,72 persen.

10. Sofyan Tan-Nelly Armayanti memperoleh 140. 676 suara atau 20.22 persen.

Suara yang tidak sah 21.187 suara.

3. Pemilukada 2010 putaran kedua, Sofyan Tan - Nelly kalah

Sejarah Pilkada Kota Medan Mulai Tahun 2005 hingga 2020Rahudman Harahap saat berkunjung ke Museum Situs Kota China, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan. (Dok. IDN Times)

Pada Pilkada Medan putaran kedua, Rahudman-Eldin memperoleh 485.446 suara atau 65,87 persen suara, sementara rivalnya, pasangan Sofyan Tan-Nelly Armayanti, hanya meraup 251.435 suara atau 34,13 persen suara.

Rahudman dan Eldin langsung sujud syukur menyambut kemenangannya. Adapun Sofyan Tan maupun Nelly tidak menghadiri rapat pleno yang dijaga sekitar 300 polisi itu.

Rahudman dan Dzulmi Eldin terpilih sebagai wali kota dan wakil wali Kota Medan periode 2010-2015 sebagaimana hasil rakapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum Kota Medan di Grand Angkasa, Senin (21/6/2010).

Saksi dari pasangan Sofyan Tan-Nelly Armayanti, Henri J Hutagalung, sempat meminta KPU Kota Medan untuk menunda penetapan pasangan terpilih dalam pemilihan kepala daerah Kota Medan. Alasannya, pihaknya menemukan banyak kecurangan sejak sebelum hingga pada saat pencoblosan.

Henri menjelaskan, setidaknya terdapat lima pelanggaran dan kecurangan yang muncul. Mulai dari kampanye di hari tenang sampai politik uang. Menanggapi sikap pihak Sofyan Tan-Nelly, Rahudman mengatakan, pihaknya bersikap pasif.

Pada tahun 2014 Rahudman ditangkap KPK karena kasus korupsi. Jabatannya sebagai Wali Kota dilanjutkan oleh Eldin.

4. Pilkada Medan 2015, Eldin dan Akhyar menang satu putaran

Sejarah Pilkada Kota Medan Mulai Tahun 2005 hingga 2020Mantan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu di Pengadilan Negeri Medan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Pemilihan umum Wali Kota Medan 2015 dilaksanakan pada 9 Desember 2015 untuk memilih Wali kota dan Wakil Wali kota Kota Medan periode 2016-2021. Dzulmi Eldin adalah petahana setelah Wali Kota Rahudman Harahap ditangkap karena kasus korupsi.

KPUD Kota Medan telah menetapkan dua pasang kandidat peserta Pilwako Medan 2015. Pada 25 Agustus lalu, KPUD telah mengundi nomor urut peserta Pilwako Medan. Nomor urut 1 Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution diusung oleh Golkar, PDI-P, PKS, PAN, PKPI, NasDem, dan PBB.

Sedangkan nomor urut 2 Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma diusung oleh Demokrat, Gerindra, dan Hanura.

Pilkada ini dimenangkan Eldin-Akhyar dengan raihan 346.406 suara atau 71,72 persen. Sedangkan Pohan-Eddie hanya meraih 136.608 suara atau 28,28 persen.

Namun pada 2019, Eldin kena OTT KPK dan jabatannya dilanjutkan oleh Akhyar.

4. Pilkada 2020 dimenangkan oleh Golput

Sejarah Pilkada Kota Medan Mulai Tahun 2005 hingga 2020www.liputan68.com

Baca Juga: Ahok Dikabarkan Akan Jadi Cagub Sumut, Ijeck: Sah-sah Saja

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya