TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lolos Verfikasi, Partai Aceh Sah Jadi Partai Lokal Pertama Pemilu 2024

Diiringi serune kalee dan rapai, Partai Aceh merahkan KIP

Ketua Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem beserta kader maupun pengurus partai ketika mendatangi Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Banda Aceh, IDN Times - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan verifikasi berkas pendaftaran Partai Aceh (PA) telah lengkap. Pengumuman ini sekaligus mengesahkan partai yang dipimpin oleh Muzakir Manaf atau Mualem sebagai partai politik lokal (parlok) pertama peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan, penetapan itu diumumkan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap seluruh berkas syarat pendaftaran yang diserahkan partai.

“Status pendaftaran PA dan pemeriksaan dokumen surat pendaftaran, formulir surat pernyatan pemenuhan persyaratan dan formulir rekapitulasi yang memuat kepengurusan dan keanggotaan  dinyatakan diterima dan lengkap,” kata Munawarsyah, pada Minggu (7/8/2022).

1. Partai Aceh menjadi partai yang pertama serahkan berkas pendaftaran

Ketua Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem beserta kader maupun pengurus partai ketika mendatangi Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Munawarsyah menyampaikan, sejak dibukanya masa pendaftaran pada 1 Agustus 2022, baru Partai Aceh yang mendaftar sekaligus menyerahkan berkas kelengkapan persyaratan secara langsung ke Kantor KIP Aceh. Padahal, ada delapan parlok yang telah mengambil akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Baru satu partai -yang mendafar-. Untuk partai politik yang sudah ambil akun Sipol ada delapan dan hari ini baru Partai Aceh dan besok ada Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh),” ujarnya.

2. Diiringi serune kalee dan rapai, Mualem pimpin pendaftaran Partai Aceh

Ketua Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem beserta kader maupun pengurus partai ketika mendatangi Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Pengurus beserta kader Partai Aceh menyerahkan berkas pendaftaran sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Kantor KIP Aceh, pada Minggu (7/8/2022). Pendaftaran dipimpin langsung Muzakir Manaf atau Mualem selaku ketua Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA).

Dalam proses pendaftaran tersebut, Muzakir Manaf menyerahkan tiga berkas ke Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri. Di antaranya, surat pendaftaran partai politik lokal, surat pernyataan yang ditandatangani pimpinan, dan surat rekapitulasi pengurus.

“Kami dari Partai Aceh sudah siap dan melakukan pendaftaran pada hari ini,” kata Mualem, usai menyerahkan berkas pendaftaran, pada Minggu (7/8/2022).

Pantauan IDN Times, mengenakan seragam partai perpaduan warna merah, hitam, dan putih, kedatangan rombongan yang terdiri dari kader, pengurus, serta simpatisan itu diiringin serune kalee dan rapai -dua alat musik Aceh-.

Mereka yang juga turur membawa beberapa atribut dan bendera hingga umbul-umbul partai tiba di Kantor KIP Aceh, sekitar pukul 14.50 WIB.

Baca Juga: Mengenal Canya Prasetyo, Satu-satunya Pereli Perempuan di Toba Rally

Berita Terkini Lainnya