Lolos Verfikasi, Partai Aceh Sah Jadi Partai Lokal Pertama Pemilu 2024
Diiringi serune kalee dan rapai, Partai Aceh merahkan KIP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan verifikasi berkas pendaftaran Partai Aceh (PA) telah lengkap. Pengumuman ini sekaligus mengesahkan partai yang dipimpin oleh Muzakir Manaf atau Mualem sebagai partai politik lokal (parlok) pertama peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan, penetapan itu diumumkan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap seluruh berkas syarat pendaftaran yang diserahkan partai.
“Status pendaftaran PA dan pemeriksaan dokumen surat pendaftaran, formulir surat pernyatan pemenuhan persyaratan dan formulir rekapitulasi yang memuat kepengurusan dan keanggotaan dinyatakan diterima dan lengkap,” kata Munawarsyah, pada Minggu (7/8/2022).
1. Partai Aceh menjadi partai yang pertama serahkan berkas pendaftaran
Munawarsyah menyampaikan, sejak dibukanya masa pendaftaran pada 1 Agustus 2022, baru Partai Aceh yang mendaftar sekaligus menyerahkan berkas kelengkapan persyaratan secara langsung ke Kantor KIP Aceh. Padahal, ada delapan parlok yang telah mengambil akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Baru satu partai -yang mendafar-. Untuk partai politik yang sudah ambil akun Sipol ada delapan dan hari ini baru Partai Aceh dan besok ada Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh),” ujarnya.
Baca Juga: Mengenal Canya Prasetyo, Satu-satunya Pereli Perempuan di Toba Rally