Empat DPO Penembakan Pos Polisi di Aceh Menyerahkan Diri
Ditemukan 4 senjata api laras panjang dan ratusan peluru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Aceh Barat, IDN Times - Empat orang diduga pelaku penembakan Pos Polisi Panton Reu di Gampong Manggi, Kecamatan Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) menyerahkan diri.
"Benar, mereka sudah datang dengan penuh kesadaran untuk menyerahkan diri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Winardy, pada Sabtu (27/11/2021).
Baca Juga: Diintimidasi Calon Kades yang Kalah, Bidan di Taput Diungsikan
1. Menyerahkan diri setelah lakukan pendekatan persuasif
Empat DPO tersebut masing-masing berinisial SJ (41), RJ (46), AF (38), dan JH (42). Mereka dikatakan Winardy, menyerahkan diri setelah dilakukan upaya persuasif serta berkat kerja sama dengan keuchik (kepala desa), mukim, dan pihak keluarga yang bersangkutan.
"Ini adalah upaya persuasif yang dilakukan polisi secara maraton selama lima hari," ujarnya.
Baca Juga: Penembakan Pos Polisi di Aceh, Terduga Tewas Ditembak saat Penyergapan