Anak Gajah Terkena Jerat Rusa di Kawasan APL Aceh Jaya
Usai dirawat, anak gajah kembali dilepas ke hutan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Satu individu Gajah Sumatera atau Elephas Maximus Sumatranus ditemukan terluka akibat terkena jerat di wilayah Gampong Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, pada Rabu (17/5/2023).
Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan instansi terkait beserta masyarakat melakukan penyelamatan terhadap anak gajah liar dari lokasi yang masuk dalam kawasan Areal Penggunaan Lain (APL).
“Setelah hampir selama 45 menit melakukan pencarian, tim menemukan gajah yang terkena jerat tersebut,” kata Kepala BKSDA Aceh, Gunawan Alza, para Jum’at (19/5/2023).
Baca Juga: Sejarah Ekowisata Tangkahan, Ada Gajah Jinak untuk Patroli
1. Anak gajah terkena jerat tali tambang
Gunawan mengatakan, informasi adanya anak gajah terkena jerat di kawasan APL pertama kali diketahui dari masyarakat. Kemudian tim gabungan melakukan pencarian hingga menemukan gajah berusia 3-3,5 tahun tersebut.
Tim medis lalu melakukan pembiusan guna melepas jerat yang masih menempel di kaki bagian kanan anak gajah itu. Selain itu, tim medis juga memberikan antibiotic long acting, anti inflamasi dan analgesic serta injeksi vitamin maupun supporting lainnya.
“Diketahui bahwa jerat tersebut merupakan jerat tali tambang yang teridentifikasi untuk rusa,” ujar Gunawan.
Baca Juga: Misteri Kematian Mahasiswi USU, Ayah Kandung Sering Tak Boleh Bertemu