Tak hanya Ahmad Dhani, Ini 4 Nama yang Dipenjara karena Dijerat UU ITE
Ahmad Dhani satu dari daftar panjang nama-nama yang terjerat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hari ini menjadi momok yang sangat menakutkan bagi sebagian orang. Bagaimana tidak, Pasal 27 ayat 3 UU ITE melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Pasal tersebut dinilai merupkan 'pasal karet' sehingga berbahaya, terlebih jika diterapkan oleh pihak-pihak yang tak paham soal dunia maya. Selain itu, pasal tersebut juga bisa digunakan dengan mudah untuk menjerat orang demi membungkam kritik.
Siapa saja yang orang-orang yang pernah terjerat dalam UU ITE dan harus merasakan dinginnya lantai penjara?
Baca Juga: Sandi akan Revisi UU ITE Jika Terpilih, Mahfud: Silakan Debat di DPR
1. Prita Mulyasari dipenjara karena curhat soal layanan RS Omni
Pada 2009 masyarakat dihebohkan dengan kasus yang menjerat seorang ibu bernama Prita Mulyasari. Curhat Prita melalui surat elektronik mengenai layanan Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera menyebar di internet.
Curhatan tersebut dinilai RS Omni sebagai tindakan pencemaran nama baik. Akhirnya, pihak RS Omni melaporkan ibu dua orang anak tersebut ke polisi.
Kasus ini bergulir sangat panjang. Di tingkat pertama, hakim membebaskan Prita dari dakwaan pencemaran nama. Namun, kasus tersebut terus berlanjut. Pada tingkat kasasi, hakim membatalkan vonis bebas Prita. Ia dipidana enam bulan penjara.
Pada 2012, kasus Prita pun akhirnya berakhir. Mahkamah Agung menyatakan Prita tak bersalah. Meski demikian, kasus ini telah membekas dalam ingatan masyarakat dan membuat nama UU ITE sebagai ancaman yang ditakuti mereka yang biasa beraktivitas di dunia maya.
Baca Juga: Ini 6 Pelanggaran UU ITE yang Masih Sangat Sering Dilakukan Netizen
Baca Juga: Kasus Baiq Nuril, UU ITE Tak Bisa Lindungi Korban Kekerasan Seksual