Pelaku Jambret di Riau Ditembak Polisi Usai Tewaskan Korbannya
Dihadiahi empat kali tembakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pekanbaru, IDN Times - TS alias Iyal berhasil dibekuk tim gabungan dari Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan Polsek Limapuluh, Provinsi Riau. Pria 43 tahun itu, merupakan pelaku jambret maut yang menewaskan seorang korban bernama Siswati (61).
"Pelaku melakukan aksinya pada Rabu (27/12/2023) di Jalan Rokan, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, Rabu (3/1/2024).
"Pelaku saat itu merampas tas korban," sambungnya.
Dikatakannya, usai beraksi, korban Siswati yang saat itu berboncengan dengan anaknya Lia Prahesti (25), terjatuh dari sepeda motornya dan meninggal dunia, akibat luka berat di bagian kepalanya. Sedangkan anaknya, saat ini masih mengalami kondisi kritis di rumah sakit.
"Usai kejadian itu, kami membentuk tim untuk memburu pelaku. Alhasil pelaku berhasil kami ringkus di Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai," katanya.
1. Dua kaki pelaku dihadiahi 4 timah panas
Diterangkannya, pada saat proses penangkapan, pelaku Iyal mencoba melawan untuk melarikan diri. Tidak ingin buruannya kabur, pihak kepolisian melakukan tindakan tegas, yakni melumpuhkan Iyal dengan menembak kedua kakinya. Setidaknya ada 4 timah panas yang lepaskan pihak kepolisian untuk melumpuhkan Iyal.
"Pelaku tidak menyerah begitu saja ketika ditangkap. Kami akhirnya memberikan tindakan tegas terukur kepadanya," terang Kombes Pol Asep.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.