TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelaku Jambret di Riau Ditembak Polisi Usai Tewaskan Korbannya

Dihadiahi empat kali tembakan

Pihak kepolisian saat mengekspose pelaku jambret maut di Kota Pekanbaru (IDN Times/Fanny Rizano)

Pekanbaru, IDN Times - TS alias Iyal berhasil dibekuk tim gabungan dari Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan Polsek Limapuluh, Provinsi Riau. Pria 43 tahun itu, merupakan pelaku jambret maut yang menewaskan seorang korban bernama Siswati (61).

"Pelaku melakukan aksinya pada Rabu (27/12/2023) di Jalan Rokan, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, Rabu (3/1/2024).

"Pelaku saat itu merampas tas korban," sambungnya.

Dikatakannya, usai beraksi, korban Siswati yang saat itu berboncengan dengan anaknya Lia Prahesti (25), terjatuh dari sepeda motornya dan meninggal dunia, akibat luka berat di bagian kepalanya. Sedangkan anaknya, saat ini masih mengalami kondisi kritis di rumah sakit.

"Usai kejadian itu, kami membentuk tim untuk memburu pelaku. Alhasil pelaku berhasil kami ringkus di Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai," katanya.

1. Dua kaki pelaku dihadiahi 4 timah panas

Pelaku jambret maut yang menewaskan korbannya duduk di kursi roda dengan luka tembak sebanyak empat di bagian kakinya (IDN Times/Fanny Rizano)

Diterangkannya, pada saat proses penangkapan, pelaku Iyal mencoba melawan untuk melarikan diri. Tidak ingin buruannya kabur, pihak kepolisian melakukan tindakan tegas, yakni melumpuhkan Iyal dengan menembak kedua kakinya. Setidaknya ada 4 timah panas yang lepaskan pihak kepolisian untuk melumpuhkan Iyal.

"Pelaku tidak menyerah begitu saja ketika ditangkap. Kami akhirnya memberikan tindakan tegas terukur kepadanya," terang Kombes Pol Asep.

2. Satu orang DPO berperan sebagai joki

Pihak kepolisian saat memperlihatkan pelaku Iyal yang dilumpuhkan kakinya dengan 4 timah panas dalam kasus jambret maut (IDN Times/Fanny Rizano)

Lebih lanjut Kombes Pol Asep menerangkan, Daĺam kasus ini, masih ada seorang pelaku yang sedang diburunya. Dia adalah S, rekan Iyal yang berperan sebagai joki. Sedangkan Iyal dalam aksinya itu, sebagai eksekutor.

"S ini sedang kami buru, statusnya DPO. Dia diajak oleh Iyal, perannya joki. Sedangkan Iyal eksekutornya," terangnya lagi.

Writer

Fanny Rizano

Kuli ketik

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya