KPU Sudah Coret Nama 101 WNA yang Masuk DPT Pemilu 2019
Mereka tersebar di 17 provinsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Kabar tak sedap menerpa Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa hari lalu. Yakni terkait adanya seratusan nama Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019.
Mencegah isu ini terus bergulir, Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan KPU telah mencoret 101 nama WNA yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
"Sudah kita coret sebanyak 101 nama WNA yang masuk dalam DPT," katanya di sela acara Simulasi Nasional Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 di Lapangang pikiran obyek wisata Gua Selarong, Desa Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Sabtu (9/3).
Baca Juga: KPUD Bantul akan Coret Nama WNA yang Masuk DPT Pemilu 2019
1. Jika masih ditemukan WNA masuk DPT akan dicoret
Menurutnya masuknya nama WNA ke DPT tidak perlu dicari siapa yang salah sehingga menjadi permasalahan karena adal hal-hal yang tidak perlu ditarik kembali kebelakang. "Yang pasti jika ditemukan lagi ada WNA masuk DPT maka akan dicoret kembali,"ujarnya.