TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hasil Tes COVID-19 Drive Thru Halodoc Terhubung dengan NAR Kemenkes RI

Tersedia di 120 lokasi di 34 kota Indonesia

Drive-Thru Halodoc (Dok. IDN Times)

JAKARTA, IDN Times - Kemenkes merilis Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01/07/Menkes/4642/2021 tentang penyelenggaraan laboratorium pemeriksaan COVID-19, dimana pemerintah memberikan validasi hasil tes PCR dari 742 laboratorium untuk syarat perjalanan.

Sebagai aplikasi layanan kesehatan, Halodoc hadir dengan memberikan kemudahan dan memastikan seluruh lokasi drive thru Tes COVID-19 yang kini telah ada di 120 lokasi di 34 kota telah terafiliasi dengan NAR.

“Masyarakat yang akan melakukan perjalanan kini tidak perlu mencetak hasil dan khawatir dengan keabsahan hasil tesnya karena hasil Tes COVID-19 di seluruh fasilitas drive thru dari Halodoc sudah langsung terhubung dengan NAR sehingga akan terbaca di aplikasi PeduliLindungi. Dengan demikian, masyarakat dapat menggunakan hasil tes ini sebagai salah satu prasyarat penerbangan atau perjalanan. Untuk dapat menikmati integrasi ini, kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa memperbarui aplikasi Halodoc,” ungkap Alfonsius Timboel, Chief Product Officer Halodoc.

1. Pengecekan kesehatan penumpang dilakukan secara otomatis

Program vaksinasi Drive Thru atau Lantatur (layanan tanpa turun) berlokasi di Pangkalan TNI AU (Lanud) Soewondo atau Eks Bandar Udara Polonia Medan bisa layani 1.000 orang per hari (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Semenjak diberlakukannya PPKM Darurat, pemerintah juga kian memperketat syarat mobilisasi masyarakat guna menekan laju transmisi penularan virus COVID-19. Per 12 Juli 2021, penerbangan antar bandara di Pulau Jawa, penerbangan dari/ atau ke bandara di Pulau Jawa, dan penerbangan dari/ atau ke bandara di Pulau Bali mengharuskan penumpang untuk membawa kartu vaksin dan hasil tes PCR (maksimal 2x24 jam sebelum jadwal terbang). 

Dokumen-dokumen tersebut tidak perlu dibawa dalam wujud fisik, Kemenkes telah membuka akses bagi operator transportasi udara untuk melakukan pengecekan kesehatan penumpang secara otomatis dengan menunjukkan kode QR di aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan nomor NIK di counter check-in, sehingga penumpang tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hardcopy.

Baca Juga: 5 Alasan Utamasia Cocok Jadi Tempat Latihan Sepakbola Anak-anak

Berita Terkini Lainnya