Curi Uang Nasabah Rp1,39 M, 2 Eks Pegawai Bank Riau Kepri Ditangkap
Keduanya mengundurkan diri sebelum ketahuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pekanbaru, IDN Times - Kasus pencurian yang dilakukan oknum pegawai bank kembali terjadi di tanah air. Kali ini oknum pegawai Bank Riau Kepri yang melakukan aksi pencurian itu.NH dan AS gelapkan uang nasabah sebesar Rp1,39 miliar. Dua oknum eks pegawai Bank Riau Kepri itu berhasil diringkus Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
Aksi Teller Bank inisial NH dan Head Teller Bank inisial AS nekat melakukan pencurian uang nasabah diketahui saat korban atas nama Hothasari Nasution mendatangi bank milik daerah untuk lakukan cetak buku tabungan milik orangtuanya atas nama Hothasari Nasution.
Berikut kronologis aksi NH dan AS ambil uang nasabah hingga Rp1,39 miliar.
1. Palsukan tanda tangan agar bisa mengambil uang nasabah
Dari pengungkapan kasus pencurian uang nasabah tersebut, didapati barang bukti berupa, 135 lembar slip transaksi asli nasabah atas nama Rosmaniar, 84 slip transaksi nasabah atas nama Hothasari, dan 9 lembar slip transaksi atas nama Hasimah.
“Tersangka NH selaku teller menirukan tanda tangan nasabah dalam slip penarikan sehingga dapat menarik uang nasabah. Sedangkan peran AS yakni memberikan User Id beserta password sehingga NH dapat lakukan penarikan uang,” ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto.