TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengalaman Naik Pesawat ke Nias, Hanya Tes Antigen Sudah Bisa

Tak wajib tes RT-PCR bagi wisatawan yang vaksinasi kedua

Pulau Hinako (instagram.com/main_ke_nias)

Medan, IDN Times- Bagaimana rasanya terbang ke salah satu pulau di wilayah Sumatera Utara di tengah pandemik COVID-19? Misalnya adalah Kabupaten Gunungsitoli yaitu menuju Bandar Udara Binaka yang terletak di Jalan Pelabuhan Udara Binaka KM. 19,1, Binaka, Gunungsitoli Idanoi. 

IDN Times bersama rombongan media dan Konsorsium Local Harvest 2021, berkesempatan mengunjungi Gunungsitoli dan dua lokasi wisata yang warganya membuat minyak kelapa murni atau Virgin Coconut Oil (VCO) tepatnya di Kepulauan Hinako dan Tugala Oyo.

Untuk menuju Pulau Hinako dari Medan, perjalanan udara ditempuh melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu (KNO) kemudian menuju ke Bandar Udara Binaka (GNS).

Ada yang berbeda dari perjalanan biasa sebelum adanya pandemik COVID-19. Ya, saat ini persyaratan penerbangan menggunakan tes COVID-19. Terkini, syarat terbaru perjalanan udara menuju Gunungsitoli tidak wajib tes nias (RT-PCR) bagi wisatawan yang sudah melakukan vaksinasi dosis dua.

Baca Juga: Potret Museum Pusaka Nias di Gunungsitoli, Ada Kebun Binatang Mini

1. Dengan tes antigen saja, wisatawan sudah bisa melakukan perjalanan udara

IDN Times/Masdalena Napitupulu

Dengan tes antigen saja, wisatawan sudah bisa melakukan perjalanan udara. Namun, hasil negatif tes RT-PCR berlaku untuk pengunjung yang masih melakukan vaksinasi dosis pertama.

Saat di bandar udara KNO, para penumpang pesawat melakukan cek data layak terbang di depan pintu masuk bandara, dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di aplikasi PeduliLindungi yang sudah tersedia di bandara.

2. Jika sudah cek data dan tertulis sudah layak terbang, maka penumpang bisa melakukan print tiket

Ilustrasi pesawat (Pesawat) (IDN Times/Arief Rahmat)

Jika sudah cek data dan tertulis sudah layak terbang, maka penumpang bisa melakukan print tiket pesawat di maskapai penerbangan. Setelahnya bisa menunggu di gate sesuai dengan tiket.

Saat IDN Times melakukan check-in sangat cepat, tidak lebih dari lima menit, karena seluruh berkas yang dibutuhkan seperti e-tiket pesawat, identitas diri Kartu Tanda Penduduk (KTP), bukti vaksinasi dosis dua, dan hasil negatif tes COVID-19 sudah disiapkan dari sebelum berangkat ke bandara.

Baca Juga: Mengenal Omo Hada Nias Barat, Bangunan yang Tahan Gempa

Berita Terkini Lainnya